Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan pihaknya belum menemukan tanda-tanda kesesatan terkait aliran Puang Nene. Aliran itu disebut hanya tarekat yang tetap menjalankan syariat Islam.
"Setelah tim bekerja membuat kesimpulan, ini belum ada tanda-tanda sesat. Hanya semacam tarekat dan tetap melaksanakan syariat Islam," kata Fahsar saat Safari Ramadan di Kecamatan Lamuru, Sabtu (25/3/2023).
Namun Fahsar menekankan, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) yang diturunkan masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti sesat, akan dilakukan pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi, masih akan diselidiki lebih lanjut oleh tim. Apakah aliran tersebut sesat atau tidak. Jikalau pun sesat tugas kita untuk mengembalikan ke jalan yang benar," sebutnya.
Pimpinan Aliran Puang Nene juga membantah tidak melaksanakan salat. Pengikutnya disebut masih menjalankan syariat Islam.
"Mereka mengaku kalau salat lima waktu, dan tetap salat Jumat. Malah katanya mereka heran kenapa sampai disebut sesat," papar Fahsar.
Fahsar juga mengimbau warga tetap berhati-hati. Apalagi wilayah Bone disebut sebagai daerah terbuka yang banyak didatangi pendatang.
"Memang daerah kita perlu dijaga dan perlu mewaspadai hal yang ingin merusak. karena banyak orang yang hanya mau kasih bodoh-bodoh orang saja. Kita harus hati-hati karena daerah kita ini terbuka," jelasnya.
Untuk diketahui, warga Bone sempat dihebohkan dengan kemunculan aliran Puang Nene yang diduga sesat. Aliran ini berada di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Aliran Puang Nene disebut sudah memiliki pengikut kurang lebih 40 orang. Aliran ini dikenal sebagai aliran Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara.
Wakil Ketua Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone Andi Hairil Akhmad mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait aliran tersebut. Namun pihaknya berspekulasi terkait dugaan sesat aliran tersebut.
"Kami tidak bisa setergesa-gesa itu ambil kesimpulan. Makanya mau didalami dulu bagaimana aliran atau ajarannya," jelas Hairil saat dihubungi, Sabtu (25/3).
Kasi Intel Kejari Bone mengatakan masih mendalami fakta di lapangan. Pihaknya akan memberi kesimpulan jika penyelidikan sudah rampung.
"Kami juga menilai berdasarkan fakta-fakta yang kami temui di lapangan, isu-isu yang berkembang hanya pengantar kami masuk. Kasus ini kami selidiki bersama," pungkasnya.
(sar/hmw)