Pesan MUI Bone Agar Aliran Puang Nene Tak Dihukum karena Masih Bisa Dibina

Pesan MUI Bone Agar Aliran Puang Nene Tak Dihukum karena Masih Bisa Dibina

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 25 Mar 2023 03:45 WIB
Pengikut aliran Puang Nene di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Pengikut aliran Puang Nene di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok.istimewa)
Bone -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berharap agar pengikut aliran Puang Nene yang diduga sesat tidak langsung dihukum. MUI akan turun melakukan pembinaan terlebih dulu.

"Kami berharap tidak ada tindakan hukum dulu dari kepolisian," kata Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM kepada detikSulsel, Kamis (23/3/2023).

Amir berharap MUI Bone diberi kesempatan untuk melakukan upaya persuasif lebih dulu. Pembinaan terhadap aliran Puang Nene akan diutamakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biarlah dulu MUI yang menangani. Insyaallah masih bisa dibina," tegasnya.

Dia menekankan sudah menjadi tugas MUI untuk mencegah penyebarluasan paham yang diduga sesat. Hal ini karena menyangkut kepentingan umat.

ADVERTISEMENT

"Mereka semua juga saudara-saudara ta'. Insyaallah akan kami telusuri dulu baru memastikan apakah sesat atau tidak. Jika sesat, kita akan kembalikan ke jalan yang benar," imbuh Amir.

Menurutnya, MUI di tingkat kecamatan tengah mengumpulkan informasi terkait aktivitas aliran Puang Nene. Informasi itu akan dikaji untuk menjadi pertimbangan MUI Bone mengeluarkan fatwa jika memang aliran tersebut terbukti sesat.

"Ketua MUI kecamatan keluarganya banyak (dalam aliran Puang Nene). Dan kami pun masih meminta untuk didapatkan informasi yang akurat, dan setelah itu akan dikeluarkan fatwa," beber Amir.

Sementara Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi menegaskan ajaran aliran Puang Nene harus dihentikan jika terbukti sesat. Bahkan dia mendorong adanya proses hukum jika aktivitasnya merugikan masyarakat.

"Kalau memang itu golongan sesat harus diberhentikan. Kalau ada dirugikan harus diproses hukum," kata Fahsar saat ditemuii di Masjid Agung Watampone Jumat (24/3).

Namun Fahsar enggan berspekulasi terkait aliran Puang Nene yang diduga sesat. Ajaran aliran Puang Nene tengah ditelusuri lebih dulu.

"Kita belum mengetahui keahlian orang ini, kemampuan, dan kehebatannya soal agama tiba-tiba punya pengikut," bebernya.

"Sekarang juga baru sementara didalami kasus ini. Yang pasti, bagi saya kalau memang ada korbannya harus ada pendekatan hukum. Tapi utamakan kembalikan ke jalan yang benar, mereka juga saudara kita," tambah Fahsar.

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Bone sudah diturunkan menelusuri aliran Puang Nene. Jika terbukti sesat, dia berharap upaya pembinaan dikedepankan.

"Diharapkan kepada semua orang yang punya kepentingan, punya pemahaman supaya disadarkan mulai dari MUI, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Kalau memang sesat kembalikan ke jalan yang benar," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tim Pakem Bone Usut Aliran Puang Nene

Tim Pakem Bone tengah mengust aliran Puang Nene. Tim Pakem yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, FKUB, dan Pemkab Bone akan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan pengikutnya.

"Tim Pakem akan menelusuri bagaimana ajaran, ritual, pengikut, kegiatan, organisasi, buku dan peralatannya. Saat ini juga kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan tim," ungkap Wakil Ketua Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone Andi Hairil Akhmad kepada detikSulsel, Kamis (23/3).

Aliran Puang Nene di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).Foto: Aliran Puang Nene di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok.istimewa)

Kasi Intel Kejari Bone itu menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan sementara terkait aliran tersebut. Aliran ini dikenal sebagai aliran Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kecamatan Libureng, Bone.

"Setelah melakukan pengumpulan bahan Tim Pakem akan bahas dalam rapat koordinasi. Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone oleh Kajari Bone akan membawa ke forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk dimintakan pula pertimbangan dan pendapat," tutur Haeril.

Pimpinan Ngaku Nabi-Pengikut Tak Wajib Salat

Untuk diketahui, aliran Puang Bone dituding sebagai ajaran sesat setelah pimpinannya disebut mengaku nabi hingga pengikutnya tidak diwajibkan salat. aliran Puang Nene diduga masuk ke Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020.

"Aliran-alirannya tidak salat, dan ada dua bos besarnya mengaku nabi. Kalau di sini dikenal sebagai aliran Puang Nene," ungkap Kepala Desa Mattirowalie Andi Swandi kepada detikSulsel, Kamis (23/3).

Swandi menuturkan, pengikut aliran Puang Nene sudah mencapai 40 orang. Para pengikutnya dari dua desa.

"Masuknya itu kalau tidak salah tahun 2020 sebelum COVID-19. Pengikutnya sekarang sudah ada sekitar 40-an dari masyarakat Desa Bune dan Desa Mattirowalie," sebutnya.

Para pengikut Puang Nene direkrut melalui pendekatan keluarga dengan iming-iming tertentu. Hanya saja Swandi belum detail menyebut iming-iming yang dimaksud.

"Keluarganya istrinya itu yang merekrut semua orang. Melalui pendekatan kekeluargaan," kata Swandi.

"Untuk cara perekrutannya kami belum bisa pastikan. Tapi secara pastinya apakah ada ajakan ataukah ada iming-iming nanti kami akan telusuri dulu," tambahnya.

Swandi juga mengemukakan, para pengikutnya diwajibkan membayar iuran. Menurut informasi yang diterimanya, iuran yang harus dibayarkan anggota aliran ini adalah Rp 750 ribu per orang.

"Untuk nilai iurannya per orang tidak ada. Tergantung dari orangnya saja. Kenyataannya dari pengikutnya yang bilang begitu (Rp 750 ribu)," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/sar)

Hide Ads