Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut aliran Puang Nene yang diduga sesat. Tim Pakem ini terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, aparat kepolisian, TNI, Kemenag, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Pemkab Bone.
Wakil Ketua Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone Andi Hairil Akhmad mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait aliran Puang Nene. Aliran ini dikenal sebagai aliran Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
"Tim Pakem akan menelusuri bagaimana ajaran, ritual, pengikut, kegiatan, organisasi, buku dan peralatannya. Saat ini juga kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan tim," kata Hairil kepada detikSulsel, Kamis (23/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hairil yang juga Kasi Intel Kejari Bone itu menjelaskan, Tim Pakem nantinya menganalisa laporan yang diterima. Kemudian tim akan meneliti dan menilai secara cermat perkembangan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.
"Setelah melakukan pengumpulan bahan Tim Pakem akan bahas dalam rapat koordinasi. Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone oleh Kajari Bone akan membawa ke forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk dimintakan pula pertimbangan dan pendapat," jelasnya.
Hairil menegaskan, Tim Pakem juga akan memeriksa nabi dan pimpinan aliran Puang Nene. Masyarakat juga diimbau agar tidak terpengaruh dengan ajaran-ajaran yang menyimpang dari nilai dan paham agama.
"Kami akan memeriksa nabi dan bos dari aliran tersebut. Tim Pakem berharap peran aktif masyarakat untuk menginformasikan jika terdapat ajaran yang diindikasikan menyimpang atau sesat," jelasnya.
Petinggi Mengaku Nabi dan Pengikut Tidak Wajib Salat
Warga Kabupaten Bone, Sulsel digegerkan dengan sebuah aliran yang diduga sesat. Aliran bernama Puang Nene itu memiliki petinggi yang mengaku sebagai nabi dan tidak mewajibkan pengikutnya untuk salat.
"Aliran-alirannya tidak salat, dan ada dua bos besarnya mengaku nabi. Kalau di sini dikenal sebagai aliran Puang Nene," kata Kepala Desa Mattirowalie Andi Swandi kepada detikSulsel, Rabu (22/3).
Aliran Puang Nene dikenal sebagai aliran dari Al Mukarramah di media sosial. Aliran itu diduga masuk di Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020.
"Masuknya itu kalau tidak salah tahun 2020 sebelum COVID-19. Pengikutnya sekarang sudah ada sekitar 40-an dari masyarakat Desa Bune dan Desa Mattirowalie," ujar Swandi.
Swandi mengatakan, pimpinan dari aliran Puang Nene berasal dari Kabupaten Soppeng. Sementara, istrinya berasal dari Sanrego, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone dan istrinya juga punya keluarga di Desa Mattirowalie.
"Untuk cara perekrutannya kami belum bisa pastikan. Tapi secara pastinya apakah ada ajakan ataukah ada iming-iming nanti kami akan telusuri dulu," sebutnya.
Aliran Puang Nene sudah pernah ditegur dan disidang oleh warga. Aliran itu sempat terhenti, namun belakangan kembali lagi.
"Dulu sudah diadili di Desa Bune di rumahnya Pak Imam, dan sudah dikira berhenti karena sudah ada perubahan. Tapi sekarang baru tersebar lagi di media sosial, dan belakangan diketahui masih berlanjut," bebernya.
Swandi menambahkan, selama proses mediasi pimpinannya tidak pernah datang. Pemerintah desa dan kecamatan, Polsek Libureng, serta tokoh masyarakat saat ini melakukan pertemuan.
"Kalau memang alirannya betul, tidak menjadi masalah. Namun, kita sementara musyawarah membahas ini apakah ditindaki atau bagaimana. Karena kita juga tidak bisa tindaki secara langsung, jangan sampai kita dituntut balik," jelasnya.
Simak Video 'Sederet Hal Tentang Aliran Puang Nene di Bone Sulsel yang Diduga Sesat':