Tim Pakem Bone Usut Aliran Puang Nene
Tim Pakem Bone tengah mengust aliran Puang Nene. Tim Pakem yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, FKUB, dan Pemkab Bone akan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan dan pengikutnya.
"Tim Pakem akan menelusuri bagaimana ajaran, ritual, pengikut, kegiatan, organisasi, buku dan peralatannya. Saat ini juga kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan tim," ungkap Wakil Ketua Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone Andi Hairil Akhmad kepada detikSulsel, Kamis (23/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kasi Intel Kejari Bone itu menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan sementara terkait aliran tersebut. Aliran ini dikenal sebagai aliran Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kecamatan Libureng, Bone.
"Setelah melakukan pengumpulan bahan Tim Pakem akan bahas dalam rapat koordinasi. Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone oleh Kajari Bone akan membawa ke forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk dimintakan pula pertimbangan dan pendapat," tutur Haeril.
Pimpinan Ngaku Nabi-Pengikut Tak Wajib Salat
Untuk diketahui, aliran Puang Bone dituding sebagai ajaran sesat setelah pimpinannya disebut mengaku nabi hingga pengikutnya tidak diwajibkan salat. aliran Puang Nene diduga masuk ke Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone sekitar tahun 2020.
"Aliran-alirannya tidak salat, dan ada dua bos besarnya mengaku nabi. Kalau di sini dikenal sebagai aliran Puang Nene," ungkap Kepala Desa Mattirowalie Andi Swandi kepada detikSulsel, Kamis (23/3).
Swandi menuturkan, pengikut aliran Puang Nene sudah mencapai 40 orang. Para pengikutnya dari dua desa.
"Masuknya itu kalau tidak salah tahun 2020 sebelum COVID-19. Pengikutnya sekarang sudah ada sekitar 40-an dari masyarakat Desa Bune dan Desa Mattirowalie," sebutnya.
Para pengikut Puang Nene direkrut melalui pendekatan keluarga dengan iming-iming tertentu. Hanya saja Swandi belum detail menyebut iming-iming yang dimaksud.
"Keluarganya istrinya itu yang merekrut semua orang. Melalui pendekatan kekeluargaan," kata Swandi.
"Untuk cara perekrutannya kami belum bisa pastikan. Tapi secara pastinya apakah ada ajakan ataukah ada iming-iming nanti kami akan telusuri dulu," tambahnya.
Swandi juga mengemukakan, para pengikutnya diwajibkan membayar iuran. Menurut informasi yang diterimanya, iuran yang harus dibayarkan anggota aliran ini adalah Rp 750 ribu per orang.
"Untuk nilai iurannya per orang tidak ada. Tergantung dari orangnya saja. Kenyataannya dari pengikutnya yang bilang begitu (Rp 750 ribu)," pungkasnya.
(sar/sar)