MUI Bone akan Bina Pengikut Aliran Puang Nene yang Diduga Sesat

Kabupaten Bone

MUI Bone akan Bina Pengikut Aliran Puang Nene yang Diduga Sesat

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 24 Mar 2023 08:15 WIB
Pengikut aliran Puang Nene di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Pengikut aliran Puang Nene di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dok.istimewa)
Bone -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta aparat tidak memberikan tindakan hukum kepada aliran Puang Nene yang diduga sesat. MUI menilai pengikut aliran Puang Nene masih bisa dibina.

"Kami berharap tidak ada tindakan hukum dulu dari kepolisian, biarlah dulu MUI yang menangani. Insyaallah masih bisa dibina," kata Ketua MUI Bone Prof KH Muh Amir HM kepada detikSulsel, Kamis (23/3/2023).

Amir mengatakan MUI di tingkat kecamatan sementara melakukan pendalaman terkait aliran Puang Nene. Apalagi banyak keluarga dari Ketua MUI setempat yang merupakan pengikut aliran Puang Nene.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua MUI kecamatan keluarganya banyak (dalam aliran Puang Nene). Dan kami pun masih meminta untuk didapatkan informasi yang akurat, dan setelah itu akan dikeluarkan fatwa," bebernya.

Amir menambahkan selama aliran ini tidak mengarah ke radikalisme atau terorisme tentu akan ditangani melalui pendekatan agama. Menurutnya, sudah menjadi tugas MUI menyampaikan yang benar sesuai ketentuan agama.

ADVERTISEMENT

"Mereka semua juga saudara-saudara ta'. Insyaallah akan kami telusuri dulu baru memastikan apakah sesat atau tidak. Jika sesat, kita akan kembalikan ke jalan yang benar," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tingkat Kabupaten Bone akan turun menyelidiki aliran Puang Nene. Tim Pakem yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, FKUB, dan Pemkab Bone akan langsung memeriksa nabi dan pimpinan aliran Puang Nene.

"Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone akan tindaklanjuti informasi terkait aliran yang diduga sesat tersebut. Kami akan memeriksa nabi dan bos dari aliran tersebut," kata Wakil Ketua Tim Pakem Tingkat Kabupaten Bone Andi Hairil Akhmad.

Hairil yang juga Kasi Intel Kejari Bone itu mengatakan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait aliran tersebut. Aliran ini dikenal sebagai aliran Al Mukarrama Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara di Kecamatan Libureng, Bone.

"Tim Pakem akan menelusuri bagaimana ajaran, ritual, pengikut, kegiatan, organisasi, buku dan peralatannya. Saat ini juga kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan tim," sebutnya.

Diketahui, warga Bone dihebohkan dengan kemunculan aliran Puang Nene. Aliran tersebut disebut sesat karena melarang pengikutnya untuk melaksanakan salat.

Lokasi aliran Puang Nene berada di Desa Mattirowalie dan Desa Bune, Kecamatan Kibureng. Aliran ini dibawa oleh warga Kabupaten Soppeng yang menikah di Sandrego, Kecamatan Libureng dan merekrut orang melalui jalur kekeluargaan.

Simak Video 'Sederet Hal Tentang Aliran Puang Nene di Bone Sulsel yang Diduga Sesat':

[Gambas:Video 20detik]



(hsr/sar)

Hide Ads