Pria bernama Rendy Ondang, warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara (Sulut) yang bekerja di Kamboja ditemukan meninggal dunia. Korban bekerja di Kamboja dengan iming-iming gaji Rp 17 juta sebulan.
Kuasa hukum korban Marchelino Mewengkang mengatakan jasad Rendy ditemukan di wilayah Bavet, Kamboja pada Selasa (21/3). Jasad korban ditemukan dalam posisi duduk dengan badan sudah membengkak, dan lehernya terikat dengan tali ID Card.
"Selasa ditemukan tidak bernyawa, dengan posisi duduk dan ada tali ID Card yang terikat di leher," kata Marchelino ketika ditemui detikcom di kediamannya di Manado, Kamis (23/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marchelino menuturkan pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terkait kematian korban. Pihak keluarga juga menyerahkan kasus ini ke kepolisian setempat.
"Untuk penyebab kematian masih sementara dilakukan identifikasi polisi setempat. Sampai saat ini belum ada keterangan lanjutan," ujarnya.
Pihak keluarga berharap agar jenazah korban segera dipulangkan ke tanah air. Marchelino mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat baik itu Kemenkes RI maupun Kemenkumham serta KBRI untuk pemulangan jenazah korban ke tanah air.
"Persyaratan dan prosedur yang harus kita pahami bahwa KBRI akan menyurati Kemenkes dan KemenkumHAM untuk permohonan izin. Jika izin sudah keluar, maka jenazah bisa dipulangkan," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah turut membantu upaya pemulangan jenazah korban baik pemerintah Kamboja maupun KBRI.
"Mereka siap mengawal kasus korban, dan lagi mempersiapkan administrasi kepulangan almarhum. Untuk proses pemulangan kita butuh 4 sampai 5 hari, karena ada beberapa prosedur yang harus dipenuhi," katanya.
Marchelino menjelaskan, awalnya korban bersama istrinya mendapatkan tawaran pekerjaan sebagai customer service (CS) di sebuah perusahaan di Kamboja. Namun saat tiba di Kamboja kesepakatan itu berubah.
Keduanya justru ditawari untuk bekerja sebagai scammer. Menurut dia, pada saat itu, mereka diiming-imingi upah per bulan Rp 17 juta.
"Pekerjaan ditawarkan CS dengan legal, karena ada visa kerja. Tapi ternyata di sana sebagai scammer. Saat itu ditawari gaji Rp 17 juta per bulan, maka dari situ dia tertekan sehingga saat itu dia melarikan diri," jelasnya.
Dia menduga karena korban tertekan dan merasa ditipu, sehingga ia melarikan diri dari perusahaan tempatnya bekerja. Namun, naasnya korban ditemukan tewas dengan kondisi yang tidak wajar.
"Karena ada perbedaan kesepakatan sehingga korban berniat melarikan diri dengan tujuan ke KBRI Kamboja," pungkasnya.
(hsr/hsr)