Pemprov Sulut Ungkap Penyebab Banjir di Minut Dipicu Illegal Logging

Sulawesi Utara

Pemprov Sulut Ungkap Penyebab Banjir di Minut Dipicu Illegal Logging

Trisno Mais - detikSulsel
Selasa, 21 Mar 2023 20:15 WIB
Kepala Dishut Sulut Jemmy Ringkuangan.
Foto: Kepala Dishut Sulut Jemmy Ringkuangan. (Trisno Mais/detikcom)
Minahasa Utara -

Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap adanya aktivitas illegal logging atau pembalakan liar kawasan hutan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang turut memicu terjadinya banjir. Pihaknya mengklaim sudah mengantongi pelaku untuk segera dilakukan penindakan.

"Hasil investigasi terdapat banyak bukan lahan di sana yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab para pelaku illegal logging itu secara massif dilakukan," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Sulut Jemmy Ringkuangan kepada detikcom, Selasa (21/3/2023).

Banjir bandang sebelumnya menerjang di Desa Klabat, Kabupaten Minahasa Utara pada Sabtu (18/3). Atas kejadian itu, pihaknya langsung menurunkan petugas melakukan investigasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada momentum banjir bandang di Minahasa Utara, kami langsung melakukan investigasi, dan hasilnya sudah kami kantongi ada memang oknum-oknum secara masif merambah hutan," tuturnya.

Jemmy menuturkan, pihaknya akan kembali menugaskan tim untuk patroli di lapangan atas temuan itu. Dinas Kehutanan Sulut akan melakukan operasi pengamanan hutan.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus melakukan operasi pengamanan hutan, untuk mitigasi jangan sampai perambahan hutan ini menyebar, meluas," tambah Jemmy.

Jemmy menjelaskan, setelah bencana banjir bandang yang terjadi, pihaknya melakukan investigasi. Dari hasil tersebut, didapati ada perambahan hutan yang dilakukan secara massif oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Pada momentum banjir bandang di Minahasa Utara, kami langsung melakukan investigasi, dan hasilnya sudah kami kantongi ada memang oknum-oknum secara massif merambah hutan," tuturnya.

Jemmy menduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan Minut dilakukan secara berkelompok. Pihaknya juga mengaku menemui kendala dalam melakukan penertiban.

"Di samping kondisi alam begitu liar, para pelaku ada kesan mereka dilakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab secara masif merambah dan mengambil hasil-hasil hutan. Mereka terhubung satu sama lain, semacam kelompok kriminal illegal logging," tuturnya.

Namun pihaknya akan menggandeng Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan penindakan.

"Kami punya penyidik, dan bersama-sama Balai Gakkum KLHK aktif melakukan patroli penegakan hukum di bidang kehutanan," pungkasnya.




(sar/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads