Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas penyelundupan pakaian bekas impor. Sigit mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.
Dilansir dari detikNews, penegasan Sigit ini sebagai tindak lanjut atas geramnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas maraknya impor pakaian bekas. Hal tersebut dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit dalam keterangannya yang diterima detikcom, Minggu (19/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik penyelundupan pakaian bekas. Apalagi pemerintah sudah melarang hal tersebut.
"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas," paparnya.
Menurut Sigit, hal ini mesti dilakukan untuk menjaga pasar domestik. Langkah Polri ini menjadi bagian demi mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri.
"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," ucap Sigit.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku geram atas praktik bisnis pakaian bekas impor. Jokowi memandang bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.
"Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri," kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Jokowi lantas mengimbau masyarakat menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.
"Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita," tegas dia.
(sar/asm)