Legislator DPRD Pangkep Abd Rasyid mendesak Pemkab Pangkep segera membayarkan gaji 796 honorer Damkar dan Satpol PP yang menunggak hingga 6 bulan. Dia menegaskan tunggakan gaji itu bisa mengganggu pelayanan publik.
"Itu memang semestinya harus segera dipenuhi hak orang (pembayaran gaji honorer Damkar dan Satpol PP)," kata Rasyid kepada detikSulsel, Jumat (17/3/2023).
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pangkep itu mengaku pihaknya sudah sering mendesak pihak Dinas Damkar dan Satpol PP untuk melunasi gaji 796 honorer. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pun sudah mengaku akan segera membayarkan gaji itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah sering sampaikan itu desakan agar segera terbayarkan gaji honorer di Damkar dan Satpol PP," jelasnya.
Di sisi lain ketua DPC PDIP Pangkep ini menilai menunggaknya pembayaran gaji honorer di Damkar dan Satpol PP menunjukkan perencanaan yang tidak matang oleh OPD terkait. Padahal anggaran dan kegiatan di masing-masing OPD telah direncanakan dan disiapkan untuk satu tahun anggaran.
"Ini jadi masalah karena dibilang faktor keuangan yang kurang. Berarti perencanaan dari OPD terkait yang tidak bagus. Ini harus jadi atensi kedepannya," imbuhnya.
Ia pun berharap Dinas Damkar dan Satpol PP tak menutup mata terkait kondisi yang ada, sebab banyak di antara honorer tersebut yang mengandalkan pemasukan dari gaji mereka. Dia meminta hal ini menjadi atensi.
"Ini menyangkut kehidupan orang banyak, jelas ini harus segera dibayarkan. Saya akan bicarakan dengan pimpinan agar ini segera disikapi," jelasnya.
Ngaku Kurang Dana
Sebelumnya, Pemkab Pangkep mengaku kekurangan anggaran untuk melakukan pembayaran gaji. Makanya pembayaran gaji belum bisa diselesaikan.
"Anggaran memang tidak cukup. Tidak mencukupi (untuk pembayaran gaji honorer Damkar dan Satpol PP)," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep Asri kepada detikSulsel, Kamis (16/3).
Namun Asri tak menjelaskan secara rinci terkait berapa kekurangan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji honorer itu. Dia menyebut nilainya berada di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Ada perhitungan tentunya, tapi semua itu perhitungan (kebutuhan gaji honorer) di sana (Dinas Damkar dan Satpol PP) yang tahu," paparnya.
(asm/ata)