796 Honorer Damkar-Satpol PP Pangkep Belum Gajian, BPKAD Ngaku Kurang Dana

796 Honorer Damkar-Satpol PP Pangkep Belum Gajian, BPKAD Ngaku Kurang Dana

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 16 Mar 2023 18:08 WIB
Honorer Damkar dan Satpol PP Pangkep 6 bulan belum gajian.
Foto: Honorer Damkar dan Satpol PP Pangkep 6 bulan belum gajian. (dok. istimewa)
Pangkep -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) angkat bicara terkait 796 honorer Damkar dan Satpol PP yang belum gajian selama 6 bulan. Pemkab mengaku kekurangan anggaran untuk melakukan pembayaran gaji.

"Anggran memang tidak cukup. Tidak mencukupi (untuk pembayaran gaji honorer Damkar dan Satpol PP)," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep Asri kepada detikSulsel, Kamis (16/3/2023).

Namun Asri tak menjelaskan secara rinci terkait berapa kekurangan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji honorer itu. Dia menyebut nilainya berada di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada perhitungan tentunya, tapi semua itu perhitungan (kebutuhan gaji honorer) di sana (Dinas Damkar dan Satpol PP) yang tahu," paparnya.

Asri juga mengungkap hingga saat ini pihak Damkar dan Satpol PP belum menyetorkan Surat Perintah Membayar (SPM). Sehingga pihaknya belum bisa memastikan kapan pembayaran kepada 796 honorer tersebut bisa dilunasi.

ADVERTISEMENT

"Belum ada pengajuan masuk, mungkin secepatnya masuk. Kalau tidak ada permintaan bayar kami tidak bayar karena tidak ada dokumennya kan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 796 honorer Damkar dan Satpol PP Pangkep mengeluhkan gajinya belum terbayarkan selama 6 bulan. Mereka mengaku terakhir gajian pada Agustus 2022 lalu.

"Terakhir kami gajian itu (Damkar) bulan Agustus 2022 lalu, jadi ya sudah 6 bulan hingga saat ini totalnya," ungkap salah satu honorer Damkar Pangkep inisial MA kepada detikSulsel, Kamis (16/3).

MA merincikan, jumlah gaji yang biasanya dia terima antara Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu perbulan. Gaji tersebut sebenarnya sudah jauh berkurang dari tahun awal dia bekerja yang mendapatkan upah hingga Rp 2 juta.

"Gaji Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu itu bagi kami sangat berarti setiap bulannya. Walaupun itu juga sudah jauh berkurang sebab bupati sebelumnya saya dapat sampai Rp 2 juta," keluhnya.

MA menjelaskan, bukan hanya dirinya yang gajinya tak terbayarkan. Dia menyebut ada ratusan honorer yang juga mengalami hal yang sama dengan dirinya di Damkar dan Satpol PP.

"Damkar dan Satpol PP itu satu instansi sekarang. Jadi di Damkar ada 468 orang dan 328 di Satpol PP," rincinya.




(asm/nvl)

Hide Ads