Sebanyak 796 honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satpol PP Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluh lantaran gaji mereka belum dibayar selama 6 bulan. Mereka mengaku terakhir kali menerima gaji pada Agustus 2022 lalu.
"Terakhir kami gajian itu (Damkar) bulan Agustus 2022 lalu, jadi ya sudah 6 bulan hingga saat ini totalnya," ungkap salah satu honorer Damkar Pangkep inisial MA kepada detikSulsel, Kamis (16/3/2023).
MA mengatakan, nominal gaji yang diterima setiap bulannya berkisar antara Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu. Gaji itu pun dikatakan sudah berkurang signifikan jika dibandingkan gaji pada tahun awal dia bekerja yang mendapatkan upah hingga Rp 2 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gaji Rp 700 ribu sampai Rp 800 ribu itu bagi kami sangat berarti setiap bulannya. Walaupun itu juga sudah jauh berkurang sebab bupati sebelumnya saya dapat sampai Rp 2 juta," keluhnya.
MA mengaku hal ini tidak hanya menimpa dirinya. Dia mengatakan ada ratusan honorer di Damkar dan Satpol PP yang juga mengalami nasib serupa dengannya.
"Damkar dan Satpol PP itu satu instansi sekarang. Jadi di Damkar ada 468 orang dan 328 di Satpol PP," rincinya.
Dia mengatakan, selama bekerja sebagai honorer di Damkar Pangkep, baru kali ini pembayaran gaji menunggak sampai 6 bulan
"Kalau tahun lalu misalnya paling menunggak 2 bulan. Itu pun karena awal tahun bulan Januari-Februari saja kemudian setelahnya terbayarkan," jelasnya.
MA pun mengaku sangat sedih dengan kondisi ini karena itu tidak sedikit honorer mengandalkan kehidupan sehari-hari dari gaji. Ketika gaji mereka tak dibayar, tentu mereka akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
"Ada yang masih pergi kerja ada juga yang jarangmi masuk, ya mungkin cari kerja sampingan dulu tutupi gaji," jelasnya.
MA berharap, pihak terkait dapat segera membayarkan gaji sesuai dengan hak mereka. Dengan begitu, mereka bisa bekerja tanpa beban.
BPKAD Ngaku Kurang Dana
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep Asri angkat bicara terkait 796 honorer Damkar dan Satpol PP yang belum gajian selama 6 bulan. Dia mengaku pihaknya kekurangan anggaran untuk melakukan pembayaran gaji.
"Anggran memang tidak cukup. Tidak mencukupi (untuk pembayaran gaji honorer Damkar dan Satpol PP)," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep Asri kepada detikSulsel, Kamis (16/3/2023).
Namun Asri tidak merincikan berapa kekurangan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar gaji honorer itu. Dia mengatakan nilainya berada di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.
"Ada perhitungan tentunya, tapi semua itu perhitungan (kebutuhan gaji honorer) di sana (Dinas Damkar dan Satpol PP) yang tahu," paparnya.
Dia juga mengungkapkan, pihak Damkar dan Satpol PP belum menyetorkan Surat Perintah Membayar (SPM). Karena itu, pihaknya belum bisa memastikan kapan pembayaran kepada 796 honorer tersebut bisa dilunasi.
"Belum ada pengajuan masuk, mungkin secepatnya masuk. Kalau tidak ada permintaan bayar kami tidak bayar karena tidak ada dokumennya kan," imbuhnya.
(urw/ata)