20 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Nikmati Mobil Listrik Baru Tahun Ini

Kota Makassar

20 Pejabat Pemkot Makassar Bakal Nikmati Mobil Listrik Baru Tahun Ini

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Minggu, 12 Mar 2023 06:30 WIB
Mobil listrik desain anak lorong Makassar dilaunching Walkot Makassar Danny Pomanto.
Foto: Salah satu mobil listrik yang dihadirkan Pemkot Makassar. (detikSulsel)
Makassar -

Pemkot Makassar bakal mengadakan 20 mobil listrik yang diperuntukkan bagi para pejabat pemerintah tahun ini. Pengadaan kendaraan dinas (randis) baru disebut demi penghematan BBM sebagaimana instruksi Presiden RI.

"Untuk mobil jabatan ada sekitar 20 unit," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman kepada detikSulsel, Sabtu (11/3/2023).

Helmy mengatakan, pengadaan 20 mobil listrik itu sebesar Rp 20 miliar. Sumber anggarannya dari APBD 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mobil operasional itu untuk kendaraan jabatan sekitar Rp 20 miliar," ungkapnya.

Helmy belum merinci pejabat yang akan menikmati mobil listrik itu. Dia mengatakan kendaraan dinas itu akan diprioritaskan untuk unsur pimpinan.

ADVERTISEMENT

"Yang jelas kita sudah siapkan. Kurang lebih untuk Forkopimda akan kita siapkan. Itu belum ditentukan pejabat siapa yang gunakan," tutur Helmy.

Menurutnya, pengadaan ratusan kendaraan listrik ini menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

"Ini sudah instruksi kan Presiden kemarin. Karena kalau menggunakan mobil listrik kan pasti tidak menggunakan BBM, dan pemerintah kan memang menganjurkan untuk tidak menggunakan BBM," ungkap Helmy.

Pengadaan Randis Listrik Bertahap

Helmy menuturkan, pengadaan randis berbasis tenaga listrik dilakukan secara bertahap. Berdasarkan perencanaan yang dibeberkan Helmy, total ada 231 kendaraan listrik dengan peruntukkan berbeda yang akan diadakan tahun ini.

"Pengadaannya ada yang bertahap, ada yang sementara proses izin, seperti Co'mo itu kan belum ada izinnya dari Kementerian Perhubungan, itu sementara diurus," ucapnya.

Selain 20 mobil untuk pejabat, adapula 43 unit mobil operasional layanan kesehatan bernama Dottoro'. Selanjutnya motor listrik Tettere' 153 unit dan 5 unit mobil Co'mo.

"Untuk Dottoro' itu ada sekitar 43 unit untuk pengadaan kesehatan," sebut Helmy.

Sementara 153 motor listrik bernama Tettere' akan diperuntukkan untuk memasarkan produk UKM. Sedangkan 15 unit mobil bernama Co'mo akan diadakan untuk angkutan khusus di sektor pariwisata.

"Tettere' itu motor listrik yang digunakan untuk berjualan produk-produk UKM itu 153. Kemudian ada mobil Co'mo itu ada 15 unit," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Kendaraan Lama Akan Dilelang

Helmy mengatakan, kendaraan dinas lama yang ada saat ini rencananya akan dilelang di tengah pengadaan randis listrik. Kendaraan dilelang jika kondisinya dianggap sudah tidak layak pakai.

"Pasti akan dilelang, seperti biasa kalau misalnya masih layak kita akan pergunakan. Tapi kalau sudah tidak layak, dan nilainya misalnya lebih mahal perawatannya daripada kita gunakan, ya pasti kita lelang," tegas Helmy.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan mengaku belum mengetahui pasti kendaraan lama yang akan dilelang. Pihaknya belum melakukan pengecekan.

"Belum, kita belum tahu (jumlah kendaraan yang akan dilelang)," imbuh Dakhlan.

Apalagi tidak semua kendaraan lama langsung dilelang. Jika kondisinya layak, akan diberikan kepada pejabat lain yang belum punya kendaraan dinas.

"Nah mobil yang dipakai sekarang, itu nanti kita mau alokasikan ke pejabat-pejabat yang lain yang belum ada kendaraannya. Kalau misalnya berlebih, itu akan kita lelang," sebutnya.

Namun dia menegaskan, pengadaan mobil listrik ke depan akan diprioritaskan untuk digunakan pejabat inti Pemkot Makassar. Termasuk kepada pejabat yang kendaraannya sudah tidak layak pakai.

"Kalau sekarang, untuk wali kota, wakil wali kota, asisten. Itu dulu yang kita utamakan," ucap Dakhlan.

"Jadi diutamakan pejabat yang kendaraannya tidak sesuai dengan standar, misalnya kan banyak sekali kepala SKPD yang pakai mobil yang sebenarnya harus eselon III yang pakai. Itu semua rencana," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads