Pemkot Makassar bakal mengadakan total 231 kendaraan dinas (randis) bertenaga listrik tahun ini. Ada 20 mobil di antaranya yang diperuntukkan bagi pejabat dengan anggaran Rp 20 miliar.
"Kalau mobil operasional itu untuk kendaraan jabatan sekitar Rp 20 miliar," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman kepada detikSulsel, Sabtu (11/3/2023).
Helmy mengatakan, selain 20 mobil dinas untuk pejabat, ada juga pengadaan mobil listrik untuk operasional layanan kesehatan bernama Dottoro' sebanyak 43 unit. Pengadaan ini sekaligus meng-upgrade mobil lama yang dianggap fungsinya sudah tidak maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang itu kan beroperasi mobil Karimun, cuma karena mobil Karimunnya sudah lama, usianya sudah melebihi kalau tidak salah 4 tahun, sehingga kita mau upgrade lagi. Karena kan memang usia kendaraan idealnya kita upgrade, dan kita upgrade ya ke mobil listrik," paparnya.
Tidak sampai di situ, ada juga 153 motor listrik bernama Tettere' untuk kendaraan operasional memasarkan produk UKM. Ada pula mobil listrik untuk melayani keperluan pariwisata bernama Co'mo sebanyak 15 unit dengan anggaran Rp 3 miliar.
"Tettere' itu motor listrik yang digunakan untuk berjualan produk-produk UKM itu 153. Kemudian ada mobil Co'mo itu ada 15 unit," urai Helmy.
Helmy mengatakan, pengadaan kendaraan listrik itu tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Ini sudah diinstruksikan presiden kemarin. Karena kalau menggunakan mobil listrik kan pasti tidak menggunakan BBM, dan pemerintah kan memang menganjurkan untuk tidak menggunakan BBM," imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Makassar Muh Dakhlan menambahkan, 20 mobil dinas akan dibagi kepada pejabat inti Pemkot Makassar. Utamanya kendaraan dinasnya yang sudah tidak sesuai standar.
"Kalau sekarang, untuk wali kota, wakil wali kota, asisten. Itu dulu yang kita utamakan," tutur Dakhlan yang dikonfirmasi terpisah, Sabtu (11/3).
"Jadi diutamakan pejabat yang kendaraannya tidak sesuai dengan standar, misalnya kan banyak sekali kepala SKPD yang pakai mobil yang sebenarnya harus eselon III yang pakai. Itu semua rencana," tambahnya.
Sementara mobil dinas yang lama akan dialokasikan ke pejabat lain yang belum memiliki kendaraan. Bahkan ada pula yang akan dilelang jika kondisinya sudah tidak layak.
"Nah mobil yang dipakai sekarang, itu nanti kita mau alokasikan ke pejabat-pejabat yang lain yang belum ada kendaraannya. Kalau misalnya berlebih, itu akan kita lelang," pungkasnya.
(sar/asm)