20 Bakal Calon DPD Sulsel Belum Perbaiki Berkas Verifikasi Faktual Kedua

20 Bakal Calon DPD Sulsel Belum Perbaiki Berkas Verifikasi Faktual Kedua

Agus Umar Dani - detikSulsel
Kamis, 09 Mar 2023 14:33 WIB
Kantor KPU Sulsel tutup sementara usai dikunjungi Ketua KPU RI Arief Budiman yang dinyatakan positif Corona
Kantor KPU Sulsel. Foto: Ibnu Munsir/detikcom
Makassar -

Masa perbaikan berkas bakal calon dewan perwakilan daerah (DPD) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) di 2024 tersisa dua hari lagi. Namun masih ada 20 pendaftar yang belum melakukan perbaikan berkas untuk diverifikasi faktual kedua.

"Sejauh ini, hanya satu orang yang menyerahkan (hasil perbaikan). Kemarin (8/3) dia (Nasyit Umar) serahkan. Jadi kita masih menunggu 20 orang," kata Kepala Sub Bagian Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Muhammad Asri kepada detikSulsel, Kamis (9/3/2023).

Asri menyebut dari 24 pendaftar DPD Sulsel, ada 21 orang yang diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan hasil verifikasi faktualnya karena dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Sementara ada 3 pendaftar yang sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi status sebelumnya kan BMS, nanti (kalau lulus verifikasi faktual kedua) otomatis berubah jadi MS," katanya.

Dia menambahkan, masa perbaikan berkas terhadap 21 bakal calon itu dibuka hingga 11 Maret nanti. Proses verifikasi faktual akan dilaksanakan mulai 26 Maret hingga 8 April mendatang.

ADVERTISEMENT

"Tes verifikasi faktual ini, dari 26 Maret hingga 8 April, setelah itu kita lihat hasilnya. Hasilnya kita tetap plenokan, dan dihitung kembali, kalau cukup syarat minimal 3.000 (dukungan sebaran KTP) itu dia MS artinya sudah bisa pendaftaran," terang Asri.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan hasil verifikasi faktual bakal calon DPD asal Sulsel. Dari 24 bakal calon, hanya 3 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.

Ketiga bakal calon yang memenuhi syarat tersebut di antaranya Al Hidayat Samsu, Andi Muh Ihsan, dan Musa Salusu. Ketiganya telah melampaui syarat pencocokan dukungan sebaran KTP di atas 3.000.

Asri menjelaskan, bakal calon yang telah memenuhi syarat tidak lagi wajib melakukan perbaikan. Namun bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat harus melakukan perbaikan agar tak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Yang 21 itu harus melakukan perbaikan sampai tanggal 11 Maret. (Kalau tidak memperbaiki) tidak memenuhi syarat. Jadi kalau dia BMS tidak memperbaiki ya otomatis jadi TMS," terangnya.

Berikut daftar nama 24 bakal calon DPD asal Sulsel:

Memenuhi Syarat

1. Al Hidayat Samsu
2. Andi Muh Ishan
3. Musa Salusu

Belum Memenuhi Syarat

1. A Maradang Mackulau
2. A Abd Waris Halid
3. A M Iqbal Parewangi
4. Andi Tobo
5. Ariella Hana Sinjaya
6. Sri Rahayu Usmi
7. ST Diza Rasyid Ali
8. Elli
9. Frans Sosang Palondongan
10. H A Chairil Anwar
11. H Abd Rahman
12. H Andi Hatta Marakarma
13. H Andi Muh Yagkin Padjalangi
14. H Irwan Intje
15. H Muhammad Nasyit Umar
16. H Suardy Suriady
17. Harmansyah
18. Lily Amelia Salupara
19. Tamsil Linrung
20. Prof Idrus Paturusi
21. Yusran Paris




(asm/hsr)

Hide Ads