Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah mengumumkan hasil verifikasi faktual bakal calon (balon) dewan perwakilan daerah (DPD) asal Sulsel di 2024. Dari 24 balon, hanya 3 orang yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Tiga orang memenuhi syarat (MS) dan 21 belum memenuhi syarat (BMS)," kata Kepala Sub Bagian Teknis KPU Sulsel Muhammad Asri saat dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (2/3/2023).
Ketiga bakal calon yang memenuhi syarat tersebut di antaranya Al Hidayat Samsu, Andi Muh Ihsan, dan Musa Salusu. Ketiganya telah melampaui syarat pencocokan dukungan sebaran KTP di atas 3.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asri menjelaskan, bakal calon yang telah memenuhi syarat tidak lagi wajib melakukan perbaikan. Namun bagi bakal calon yang belum memenuhi syarat harus melakukan perbaikan agar tak dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Yang 21 itu harus melakukan perbaikan sampai tanggal 11 Maret. (Kalau tidak memperbaiki) tidak memenuhi syarat. Jadi kalau dia BMS tidak memperbaiki ya otomatis jadi TMS," terangnya.
Selanjutnya, setelah dinyatakan memenuhi syarat, para bakal calon akan mendaftarkan diri secara resmi ke KPU. Proses pendaftaran rencananya dibuka mulai 1 Mei 2023 mendatang.
"Nanti ada keputusan keluar sebagai syarat untuk mendaftar secara resmi di KPU, nanti di bulan Mei. Kalau di jadwal itu mulai 1 Mei melakukan pendaftaran," pungkasnya.
Berikut ini daftar 24 bakal calon DPD asal Sulsel:
1. A Maradang Mackulau
2. A Abd Waris Halid
3. A M Iqbal Parewangi
4. Al Hidayat Samsu (Memenuhi Syarat)
5. Andi Muh Ishan (Memenuhi Syarat)
6. Andi Tobo
7. Ariella Hana Sinjaya
8. Elli
9. Frans Sosang Palondongan
10. H A Chairil Anwar
11. H Abd Rahman
12. H Andi Hatta Marakarma
13. H Andi Muh Yagkin Padjalangi
14. H Irwan Intje
15. H Muhammad Nasyit Umar
16. H Suardy Suriady
17. Harmansyah
18. Lily Amelia Salupara
19. Musa Salusu (Memenuhi Syarat)
20. Prof Idrus Paturusi
21. Sri Rahayu Usmi
22. ST Diza Rasyid Ali
23. Tamsil Linrung
24. Yusran Paris
(asm/nvl)