Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak menyusul banyaknya kasus campak/morbili yang terjadi di wilayah tersebut. Sebanyak 11 anak dirawat di RSUD Ilaga akibat menderita campak.
"Saat ini langkah-langkah serius untuk menangani 11 anak-anak terkena campak telah kita ambil. Status daerah kami juga telah menjadi KLB," ungkap Bupati Puncak Willem Wandik melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (4/3/2023).
Willem menegaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan lebih serius usai ditetapkannya status KLB campak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saya sudah cek ke rumah sakit, dan cek kondisi pasien, berapa jumlah pasien, dan penanganan bagaimana, karena ini sudah KLB, sehingga perlu ada penanganan serius, dan memang kepala Dinas sudah langsung membentuk tim untuk menangani kasus campak ini," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Puncak Demus Wonda, menjelaskan kasus awal campak di kabupaten Puncak ditemukan di Distrik Beoga, salah satu Distrik yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Intan Jaya. Saat itu, ditemukan 1 kasus anak yang menderita campak.
"Pasien tersebut, kemudian diambil tindakan di Puskesmas Beoga, dan sudah sembuh, kami suruh pulang," ujarnya.
"Kemudian ada 4 kasus yang dirawat di Puskesmas Ilaga, mereka ini datang dari daerah-daerah di pinggiran Kota Ilaga, dan sudah dirawat dan sudah sembuh, dan sementara yang di rumah sakit Ilaga, yang ditangani sampai saat ini, ada 11 kasus, dan 3 kasus sudah sembuh, sehingga jumlah yang dirawat ada 8 pasien sampai saat ini," sambugnya.
Sebagai langkah penanganan, Demus Wonda mengatakan pihaknya sudah membentuk tim yang akan turun ke lapangan, terutama di 8 Distrik Induk untuk melakukan sosialisasi dan penanganan terhadap kasus-kasus campak ini. Namun marena kondisi keamanan tidak memukinkan, maka pihaknya akan meminta bantuan pihak gereja agar mengumumkan di hari minggu.
"Ini kita lakukan agar anak-anak usia 9 bulan sampai dengan 6 tahun dibawa oleh orang tua ke pos atau puskesmas yang sudah disiapkan, agar tenaga kesehatan bisa lakukan imunisasi dan penanganan kepada pasien jika ditemukan lagi ada yang terkena penyakit campak," tuturnya.
"Sampai saat ini kami sudah siap logistik dan pendukung, untuk membantu petugas dalam melakukan vaksinasi dan penanganan kepada pasien jika ditemukan di lapangan, mereka sudah siap, termasuk juga sosialisasi kepada masyarakat, sehingga KLB campak ini ini bisa segera ditekan," tambahnya.
Demus Wonda menjelaskan, status campak dinaikkan menjadi KLB dikarenakan penyakit ini bukan saja terjadi di Kabupaten Puncak. Penyakit ini sudah muncul di tujuh Kabupaten lainnya yang berada di Wilayah Provinsi Papua tengah, ada di Nabire, Deyai, Dogiyai, Puncak Jaya, Timika, dan Intan Jaya.
"Khusus di Puncak,sendiri, ini juga karena imunisasi tidak berjalan dengan maksimal, pada tahun 2021, sebab ada pandemi corona ditambah lagi dengan situasi keamanan hingga saat ini di Kabupaten Puncak, yang kurang kondusif," ujarnya.
"Dari data yang ada, pasien yang terkena penyakit campak morbili ini, paling banyak datangnya dari daerah-daerah yang berada di zona merah yang keamanan tidak kondusif, sehingga ibu-ibu tidak sempat melakukan imunisasi," imbuhnya.
Dia juga mengatakan, kondisi ini diperparah karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk memberikan imunisasi lengkap bagi sang anak.
"Penyebab KLB campak morbili ini, karena ibu-ibu tidak rajin imunisasi, sejak mengandung hingga melahirkan, padahal harusnya mereka imunisasi lengkap, terutama saat program Imunisasi BIAS (bulan imunisasi anak sekolah), pasti terhindar dari penyakit campak," jelasnya.
(urw/nvl)