Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo, pejabat Pajak yang anaknya, Mario Dandy Satrio terlibat kasus penganiayaan. Mario Dandy menganiaya Cristalino David Ozora alias David.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani, dalam jumpa pers dilansir dari detikNews, Jumat (24/2/2023).
Pencopotan tersebut, kata Sri Mulyani, berdasar pada pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai disiplin PNS. Dia juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.
Menkeu Usut Kewajaran Harta Rafael
Menkeu Sri Mulyani juga mengatakan pihaknya sudah meminta agar jajarannya melaporkan harta kekayaan meskipun bukan pejabat. Hal ini buntut sorotan harta Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar.
"Saya juga memperhatikan banyak sekali komentar masyarakat mengenai apakah seluruh jajaran Kemenkeu melakukan pelaporan harta kekayaan. Saya sampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenkeu pada level pejabat sesuai aturan UU wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara LHKPN yang dalam hal ini dilaporkan kepada KPK," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak, di kantor DJP, Jakarta Selatan dilansir detikNews, Jumat (24/2).
"Dan untuk pegawai Kemenkeu termasuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bukan masuk di dalam kategori pejabat negara mereka tetap melakukan pelaporan harta kekayaan atau LHK. Dan ini dilaporkan dan diteliti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," sambungnya.
Sri Mulyani mengungkapkan saat ini pegawai Kemenkeu berjumlah 78.640 pegawai. Berdasarkan status dari laporan hasil kekayaan pejabat negara dan laporan harta kekayaan tahun 2022 sebanyak 99,98 persen melakukan pelaporan. Sementara pada tahun 2021 sebanyak 99,87 persen melakukan pelaporan. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 99,86 persen melakukan pelaporan.
"Mereka yang tidak melakukan laporan dilakukan tindakan disiplin. Laporan dilakukan analisa untuk kemudian di tindaklanjuti apabila berisi atau menunjukkan suatu perkembangan yang tidak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai Kemenkeu," ujarnya.
Dia pun meminta kepada Inspektorat agar melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait terkait monitoring dan kepatuhan pegawai Kemenkeu dan DJP untuk melaporkan hartanya.
"Saya meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk betul-betul menunjukkan langah yang kredibel dalam analisa dan tindakan agar kewajaran dari harta kekayaan para pejabat serta pegawai Kemenkeu dapat dipastikan," katanya.
"Kami juga akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait menyangkut monitoring dan kepatuhan dari pegawai Kemenkeu, termasuk DJP agar tidak hanya patuh secara formal namun juga memberikan laporan yang sebenarnya dan kredibel," katanya.
Sri Mulyani juga meminta agar Inspektorat menginvestigasi kewajaran harta pegawai pajak Rafael.
"Saya ingin menyampaikan mengenai status Saudara RAP yang merupakan pejabat di lingkungan DJP, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT," katanya.
(asm/sar)