Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa sebagai ajaran sesat. MUI mengungkap ada 10 ajaran di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah itu yang menyimpang dari ajaran Islam.
"Ya (ditetapkan ajaran sesat) dalam bentuk maklumat," tegas Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Muammar Bakry kepada detikSulsel, Selasa (21/2/2023).
Bab Kesucian Gowa ditetapkan sesat dalam maklumat MUI Sulsel bernomor: Maklumat-04/DP.P.XXI/II/Tahun 2023. Muammar mengatakan, hal itu ditetapkan setelah dilakukan penelitian di lapangan oleh tim yang sudah dibentuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menanti proses fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat," tegasnya.
Diketahui, kemunculan aliran Bab Kesucian ini sempat heboh sejak awal tahun 2023. Pasalnya, aliran tersebut tidak mewajibkan penganutnya tidak salat hingga melarang jemaahnya makan daging ikan dan susu.
Pemkab Gowa juga sudah melakukan mediasi kepada Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah pada Selasa (10/1). Saat pertemuan itu, Pemkab mengklaim pihak yayasan siap dibina jika ajarannya melenceng.
"Dia juga menyadari bahwa kekurangan-kekurangan yang dia lakukan itu, dari pihaknya dia, dia ingin dibina," kata Kepala Kesbangpol Gowa Mappasomba kepada detikSulsel, Jumat (13/1).
Mappasomba mengatakan pihak Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah tidak terang-terangan mengakui menjalankan ajaran sesat. Menurutnya, kesediaan untuk dibina itu secara tidak langsung sebagai bentuk pengakuan.
"Sebenarnya untuk pengakuannya secara terang-terangan, mereka itu sudah menyangkali semua," ucapnya.
"Jadi secara terbuka kemarin waktu kunjungan, itu semua dia sangkali, cuma kan dia sudah dibaca oleh pengguna media, sehingga dia katakan bahwa saya siap dibina. Secara tidak langsung dia mengakui (sesat)," imbuhnya.
Berdasarkan maklumat MUI Sulsel, ada 10 ajaran sesat Bab Kesucian di Gowa. Berikut ajaran yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam:
- Meyakini Nabi Muhammad sebagai titisan Tuhan;
- Setiap pengikut jemaah yang baru bergabung mesti mengulangi syahadat;
- Menafsirkan Alquran tidak sesuai dengan kaidah tafsir dan mengingkari hadis Nabi SAW;
- Salat seperti yang dilakukan umat Islam saat ini dapat menjadikan seseorang menjadi musyrik, karena itu tidak diwajibkan salat. Cukup mengganti bacaan Hizb (wirid tertentu);
- Pengikut jemaah yang sudah menikah diperintahkan untuk menceraikan pasangannya jika ia ingin menjadi anggota Bab Kesucian;
- Suami-istri yang menjadi pengikut jemaah mesti melakukan nikah ulang di hadapan guru;
- Jemaah dilarang mengkonsumsi makanan yang berasal dari hewan seperti susu, daging hewan, ikan dan sebagainya;
- Jemaah diharuskan membayar zakat diri kepada guru dengan jumlah tertentu dengan tujuan untuk menghindari azab kubur;
- Jemaah yang melakukan kesalahan bisa menebus kesalahannya itu dengan cara membayar denda kepada guru;
- Lebaran haji hanya untuk yang berhaji saja dan berqurban dengan kambing dan sapi tidak ada dalilnya dalam Alquran, yang diperintahkan untuk diqurbankan hanyalah qibas, itupun hanya qibas yang diturunkan oleh Allah SWT.
Simak imbauan MUI Sulsel di halaman berikutnya.
Imbauan MUI Sulsel
MUI Sulsel pun mengimbau masyarakat untuk menghindarkan diri dari ajaran Bab Kesucian. Para penganutnya juga diminta bertobat.
"Bagi yang telah terlanjur bergabung untuk segera bertobat kepada Allah SWT. Berlepas diri dari kelompok tersebut, dan memperbaiki hubungan dengan keluarga dan masyarakat," ucap Sekretaris MUI Sulsel Prof Muammar Bakry.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan berhati-hati terhadap segala bentuk pemahaman dan ajaran yang berbeda, ekslusif (tertutup) dan banyak kejanggalan.
MUI Sulsel juga mengimbau pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi islam, hingga tokoh agama serta orang tua memberikan perhatian yang serius pada masalah akidah.
"Hendaknya bertanya dan berkonsultasi kepada ulama yang mengerti tentang kebenaran sebuah ajaran atau pemahaman sebelum diikuti," imbuhnya.
Simak Video "Video: Detik-detik Penangkapan Napi yang Kabur dari Rutan Sinjai Sulsel"
[Gambas:Video 20detik]
(sar/ata)