Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan Aliran Bab Kesucian di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa, Sulsel sebagai ajaran sesat. Ajarannya pun diminta disetop dan seluruh santri di yayasan itu pun diminta dipulangkan.
Kebijakan itu ditetapkan MUI Sulsel dalam suratnya bernomor: Maklumat-04/DP.P.XXI/II/ Tahun 2023. Hal ini ditetapkan setelah dibentuk tim untuk penelitian di lapangan.
"Ya (ditetapkan ajaran sesat) dalam bentuk maklumat," ungkap Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof Muammar Bakry kepada detikSulsel, Selasa (21/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muammar mengatakan, selanjutnya MUI Sulsel tengah menunggu fatwa dari MUI Pusat agar Aliran Bab Kesucian di Gowa menghentikan aktivitasnya.
"Menanti proses fatwa yang dikeluarkan MUI Pusat," sambung Muammar Bakry.
Dalam maklumat MUI Sulsel, Aliran Bab Kesucian dinyatakan sesat lantaran meyakini Nabi Muhammad sebagai titisan Tuhan. Bahkan meminta pengikutnya mengulangi syahadat.
"Setiap pengikut jamaah yang baru bergabung mesti mengulangi syahadat," tulis MUI Sulsel dalam maklumatnya.
Aliran Bab Kesucian juga melarang jemaahnya mengkonsumsi makanan yang berasal dari hewan seperti susu, daging hewan, dan ikan. Pengikutnya juga diwajibkan membayar denda kepada guru ketika melakukan kesalahan.
Sementara Ketua Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Gowa, Yeni Andriani menegaskan aktivitas Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menyebarkan Aliran Bab Kepercayaan diminta disetop. Para santrinya juga diminta dipulangkan.
"Diminta tidak melakukan aktivitas dan sebagian dari santri-santri sudah dipulangkan yang berdomisili di luar Sulawesi," jelas Yeni kepada wartawan, Selasa (21/2).
Yeni yang juga Kepala Kejari Gowa ini mengaku pihaknya sudah meminta klarifikasi pimpinan Yayasan Nur Mutiara. Pimpinan yayasan sudah menandatangani surat bermaterai untuk menghentikan penyebaran ajarannya.
"Bahwa Yayasan Mutiara Makrifatullah bersedia untuk menghapus seluruh video di channel YouTube. Apabila ada salah dalam video tersebut maka pihak yayasan siap untuk diklarifikasi," tegasnya.
Sebelumnya Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan bersama Forkopimda Gowa telah menemui pimpinan aliran Bab Kesucian, Hari Minallah Aminulllah Ahmad alias Bang Hadi di Yayasan Nur Mutiara, Selasa (10/2). Saat itu pimpinan Aliran Bab Kesucian telah mengakui ajarannya menyimpang.
"Dia juga menyadari bahwa kekurangan-kekurangan yang dia lakukan itu, dari pihaknya dia, dia ingin dibina," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gowa Mappasomba kepada detikSulsel, Jumat (13/1).
Menurutnya, pernyataan itu tidak secara terang-terangan mengakui perbuatannya sesat. Hanya saja, kesediaan untuk dibina itu dinilai sebagai sebuah pengakuan terhadap apa yang telah ia lakukan.
"Jadi secara terbuka kemarin waktu kunjungan, itu semua dia sangkali, cuma kan dia sudah dibaca oleh pengguna media, sehingga dia katakan bahwa saya siap dibina. Secara tidak langsung dia mengakui (sesat)," imbuhnya.
(sar/ata)