"Ularnya sudah dijual, terima bersih Rp 600 ribu," kata Soleh, seorang warga setempat kepada detikcom, Minggu (19/2/2023).
Ular dengan panjang sekitar 8 meter itu memiliki berat sekitar 100 kilogram dengan estimasi berat daging kulit 60 kilogram dan isi dalam sekitar 40 kilogram. Pengepul tersebut membeli dengan harga Rp 10 ribu per kilogramnya.
"Beratnya itu ular bersih daging 60 kilogram kalau dengan usus sekitar 100 kilogram. Jadi dia hanya beli daging saja, Rp 10 ribu per kilogram" ungkapnya.
Ia menuturkan ular tersebut dijual oleh warga bernama La Haema menggunakan mobil pikap dari Desa La Haji menuju Desa Kambara, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Muna Barat.
"Malam itu langsung dibawa naik pakai pikap sekitar 20 kilometer dari sini ke Kambara, dibawa naik langsung (dijual utuh) pakai mobil pikap karena besar sekali tidak pas di karung," ujarnya.
Soleh tak mengetahui persis ular tersebut akan diolah seperti apa. Namun selama ini warga Muna Barat kerap menjual hewan melata ke tempat tersebut.
"Saya kurang tahu mau diapakan di sana, tapi di sana memang dia khusus beli ular dan babi," ujarnya.
Usai menjual ular tersebut, La Haema langsung menemui La Bansi untuk menyerahkan uang penjualannya. Namun ternyata La Bansi enggan mengambilnya dengan alasan takut memakan uang hasil penjualan ular.
"Nah yang bunuh ular ini dia ndak mau ambil uangnya karena dia takut makan uangnya ular. Takut nanti ketemu lagi ular," ungkap dia.
![]() |
Sebelumnya, piton berukuran raksasa 8 meter itu nyaris memangsa babi hutan. Warga yang menemukannya langsung menebas leher ular tersebut.
"Itu ular piton tetangga saya yang dapat di hutan, ukurannya kurang lebih 8 meter," kata Hariman, seorang warga setempat kepada detikcom, Minggu (19/2/2023).
(hmw/ata)