Sebanyak 3 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundurkan diri. Padahal mereka baru saja dilantik akhir Januari lalu.
Komisioner KPU Pinrang, Yudiman membenarkan adanya kabar anggota PPS yang mundur setelah dilantik Selasa (24/1) lalu. Alasannya, ada yang terindikasi sebagai anggota parpol hingga lulus sebagai anggota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Ada tiga orang yang akan diganti. Satu orang PPS dari Desa Samaenre, Kecamatan Mattiro Sompe inisial AW itu itu mundur karena terindikasi sebagai anggota parpol," ungkap Yudiman kepada detikSulsel, Jumat (10/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudiman menjelaskan, dua orang lainnya berasal dari PPS Desa Kaballangang dan PPS Desa Benteng Sawitto. Keduanya sudah mengundurkan diri dan diminta segera memasukkan pengunduran diri secara tertulis.
"Ada satu orang PPS dari Desa Kaballangang dia mundur karena diterima sebagai PPPK dan PPS dari Desa Benteng Sawitto mundur karena diterima di sebuah perusahaan," imbuhnya.
Proses pergantian ketiga orang tersebut kata koordinator Divisi Teknis dan Perencanaan KPU Pinrang ini direncanakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Hal tersebut agar tidak mengganggu proses teknis persiapan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
"Nanti bersamaan proses penggantiannya (3 orang yang mundur). Kami target minggu depan bisa dilakukan proses penggantiannya," imbuhnya.
Saat ini menurut Yudiman, KPU Pinrang sedang melakukan proses verifikasi nama yang disiapkan untuk menggantikan 3 orang tersebut. Kemudian nantinya akan dijadwalkan proses penggantian secara resmi.
"Kami sementara verifikasi dulu calon yang ada (yang akan menggantikan) kemudian dijadwalkan (pelantikan PPS pengganti)," paparnya.
(ata/sar)