Listrik Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Selatan (Sulsel) diputus PLN lantaran menunggak hingga Rp 30 juta. Pemutusan listrik tersebut pun sempat membuat pelayanan terhenti.
"Jadi sejak jam 8 tadi tidak ada pelayanan, tapi tadi jam 10.45 sudah kita bayar, kita carikan uang," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Sulkaf S Latief kepada detikSulsel, Senin (30/1/2023).
Listrik Kantor DPM-PTSP diputus pada Senin (30/1) pagi. Tunggakan listrik senilai Rp 30 juta selama sebulan pada Desember 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu bulan ji, bulan Desember (2022). Bukan juga Rp 40 juta, tidak sampai Rp 30 (juta)," paparnya.
Sulkaf menjelaskan, pihaknya telah telah membayar tunggakan listrik tersebut. Dana tersebut diperoleh dari patungan para staf DPM-PTSP Sulsel yang memiliki uang.
"Kita pinjamkan, karena tidak punya uang. Pinjam sama saya punya staf yang ada uangnya. Tapi ya sudah lah. karena ini pelayanan, terpaksa kita lakukan seperti itu," bebernya.
Dia mengaku, pihaknya telah mengantisipasi dengan menyurat agar segera diproses pencairan uang untuk membayar tunggakan listrik tersebut. Namun dana tersebut tak kunjung cair hingga PLN memutus listriknya.
"Sudah mi diantisipasi minggu lalu, sudah ada suratnya ke sana. Tapi ya sudah lah, sudah kejadian," imbuhnya.
"InsyaAllah saya punya keuangan mengatakan, paling lambat Kamis sudah keluarmi uangnya. Kalau keluar uangnya dibayarmi semua dengan denda-dendanya," pungkasnya.
Sementara itu, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UIW Sulselrabar Eko Wahyu Prasongko mengatakan, pemutusan listrik di Kantor DPM-PTSP itu karena pembayaran listriknya tertunggak.
"Bukan dicabut, tapi diputus sementara karena menunggak," kata Eko kepada detikSulsel, Senin (30/1).
Eko mengatakan, sebelum listrik diputus pihaknya telah melakukan komunikasi ke pihak DPM-PTSP agar segera membayar biaya tunggakannya. Hanya saja, tak kunjung dibayar hingga diputus tadi pagi.
"Sudah ada komunikasi dengan baik dan sekarang listriknya sudah menyala kembali," paparnya.
(ata/sar)