Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di dua kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden maut ini dipicu pengemudi kendaraan yang ugal-ugalan.
Peristiwa tersebut terjadi di Kota Baubau dan Kota Kendari, Sultra dalam pekan ini. Lakalantas itu menyebabkan korban luka-luka, bahkan ada yang meninggal dunia.
Kecelakaan di dua wilayah itu memiliki kesamaan. Tabrakan terjadi karena para pengemudi mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Kejadian itupun dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Dirangkum dari detikcom, berikut 2 kecelakaan maut di Sultra gegara pengemudi ugal-ugalan:
Pelajar di Baubau Tewas Ditabrak Mobil
Empat warga yang mengendarai motor di Kota Baubau, Sultra ditabrak pengendara mobil inisial LMI (26). Seorang pelajar berusia 13 tahun tewas dalam kejadian itu.
"Korban 4 orang, 1 meninggal," kata Kasi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmad kepada detikcom, Kamis (26/1/2023).
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Poros Kalia-lia, Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Selasa (24/1) sekitar pukul 11.30 Wita. Awalnya, mobil yang dikemudikan dengan kecepatan tinggi oleh LMI menabrak pengendara berboncengan motor, yakni Aslam (20) dan pelajar bernama Zulfikar (23).
"Ketika melewati jalan menikung dan menurun telah keluar jalur dan menabrak (motor korban)," beber Rahmad.
Insiden itu mengakibatkan pengendara motor bernama Aslam menderita luka robek pada bahu kanan dan dagu serta luka gores pada bagian leher, dada dan perut, luka gores dan memar pada dahi, luka robek pada betis kanan dan kaki kanan.
"Sementara boncengannya Zulfikar mengalami luka robek terbuka dan patah pada pergelangan tangan kanan dan meninggal dunia di tempat," urai Rahmad.
Mirisnya, kecelakaan itu memicu tabrakan beruntun lantaran LMI tidak menghentikan laju mobilnya. Akibatnya, LMI kembali menabrakan lansia bernama La Darus (72) yang berboncengan motor dengan Herlina (53).
Insiden itu membuat La Darus mengalami lecet dan memar pada dahi, lebam pada mata kanan dan kiri, lecet dan keluar darah dari hidung, luka robek pada kaki kanan. Korban lantas dilarikan ke RSUD Baubau karena tidak sadarkan diri.
"Boncengannya saudari Herlina mengalami lecet dan bengkak pada pelipis kanan, lecet pada betis kiri, lecet apda kaki kiri, lecet pada pergelangan kaki kanan, sakit pada kepala sebelah kanan, sakit pada pinggul sebelah kanan, lecet," paparnya.
Atas perbuatannya, LMI langsung diamankan ke kantor polisi. Hasil pemeriksaan, LMI tidak dalam kondisi mabuk, namun dikatakan mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi.
"Tidak mabuk hanya kecepatan tinggi," imbuhnya.
Simak kecelakaan di Kendari pada halaman berikutnya.
(sar/urw)