Pengendara mobil di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LMI (26) menabrak empat pengendara motor. Seorang di antaranya yang merupakan pelajar berusia 13 tahun tewas.
"Korban 4 orang, 1 meninggal," ujar Kasi Humas Polres Baubau Iptu Abdul Rahmad kepada detikcom, Kamis (26/1/2023).
Insiden ini terjadi di Jalan Poros Kalia-lia, Kelurahan Liabuku, Kecamatan Bungi, Kota Baubau, Selasa (24/1) sekitar pukul 11.30 Wita. Awalnya, mobil milik LMI yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak motor yang dikendarai pemuda bernama Aslam (20) berboncengan dengan pelajar bernama Zulfikar (23).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika melewati jalan menikung dan menurun telah keluar jalur dan menabrak (motor korban)," ujar Iptu Rahmad.
Bukannya berhenti, mobil yang dikendarai oleh LMI kembali masuk ke jalan hingga menabrak seorang lansia bernama La Darus (72) yang berboncengan dengan wanita bernama Herlina Abdullah (53).
Akibat insiden tersebut, pengendara motor bernama Aslam menderita luka robek pada bahu kanan dan dagu serta luka gores pada bagian leher, dada dan perut, luka gores dan memar pada dahi, luka robek pada betis kanan dan kaki kanan.
"Sementara boncengannya Zulfikar mengalami luka robek terbuka dan patah pada pergelangan tangan kanan dan meninggal dunia di tempat," katanya.
Kemudian korban lainnya, La Darus mengalami lecet dan memar pada dahi, lebam pada mata kanan dan kiri, lecet dan keluar darah dari hidung, luka robek pada kaki kanan. Korban yang tidak sadarkan diri dan dirawat di RSUD Baubau.
"Boncengannya saudari Herlina mengalami lecet dan bengkak pada pelipis kanan, lecet pada betis kiri, lecet apda kaki kiri, lecet pada pergelangan kaki kanan, sakit pada kepala sebelah kanan, sakit pada pinggul sebelah kanan, lecet," katanya.
Akibat perbuatannya, pengendara mobil LMI itu diamankan ke kantor polisi. Saat ditanya apakah pelaku mabuk, Iptu Ahmad membantahnya.
"Tidak mabuk hanya kecepatan tinggi," katanya.
(hmw/hsr)