Marak Illegal Fishing, Nelayan di Kaltim Ngeluh Sulit Dapat Ikan

Kalimantan Timur

Marak Illegal Fishing, Nelayan di Kaltim Ngeluh Sulit Dapat Ikan

Riani Rahayu - detikSulsel
Kamis, 26 Jan 2023 20:55 WIB
Masyarakat bataran Sungai Tunan pasang peringatan usai maraknya aktivitas illegal fishing.
Masyarakat bataran Sungai Tunan pasang peringatan usai maraknya aktivitas illegal fishing. Foto: Dok. Istimewa
Penajam Paser Utara -

Masyarakat bantaran sungai di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mengeluhkan maraknya aksi illegal fishing dengan cara disetrum hingga racun ikan. Penangkapan ikan secara ilegal itu membuat nelayan kesulitan mendapat ikan saat ini.

"Benar, kemarin sudah kami terima laporannya dari kelompok nelayan. Mereka mengeluhkan semenjak ada itu (aktivitas illegal fishing) pendapatan mereka jadi berkurang," ujar Lurah Petung Achmad Fitriady kepada detikcom, Kamis (26/1/2023).

Aktivitas illegal fishing itu tepatnya terjadi di Sungai Tunan, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam. Achmad mengatakan, tindakan penyetruman dan meracun ikan itu sudah lama terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasa mereka musiman. Ketika kelompok nelayan ini aktif, mereka (pelaku) berkurang bahkan tidak ada. Tapi kalau kurang pengawasan mereka akan turun kembali melakukan perbuatan yang salah itu," tuturnya.

Saat pertemuan, lanjut Achmad, kelompok nelayan menyampaikan pendapatan mereka sebelum ada illegal fishing itu biasanya bisa mencapai Rp 300 ribu sekali memancing. Tapi sekarang, mereka kadang pulang dengan tangan kosong.

ADVERTISEMENT

"Kadang gak dapat sama sekali. Dapat 1 kilo saja syukur banget itu," ungkapnya.

Atas maraknya illegal fishing tersebut, pihaknya pun turun ke lokasi bersama masyarakat untuk memasang papan peringatan. Di mana berisi larangan menangkap ikan dengan menggunakan bahan berbahaya sampai pidana.

"Ada 10 titik itu kami pasangi imbauan terkait ketentuan menangkap ikan dan pidananya jika menggunakan bahan berbahaya sesuai UU yang berlaku," terangnya.

Achmad berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa segera mengambil langkah untuk membentuk satgas pengawasan. Karena hal ini cukup meresahkan masyarakat.

"Mudah-mudahan satgas segera dibentuk. Karena kebijakan (rekomendasi) ada di Provinsi kami masih menunggu itu," tutupnya.




(ata/sar)

Hide Ads