Barbar Pria di Kaltim Bunuh Teman gegara Tak Diberi Minum saat Bertamu

Kalimantan Timur

Barbar Pria di Kaltim Bunuh Teman gegara Tak Diberi Minum saat Bertamu

Riani Rahayu - detikSulsel
Kamis, 26 Jan 2023 08:40 WIB
Pria di Penajam Paser Utara membunuh rekannya gegara tak diberi minum saat bertamu.
Pria di Penajam Paser Utara membunuh rekannya gegara tak diberi minum saat bertamu (Foto: Dokumen Istimewa)
Penajam Paser Utara -

Seorang pria yang merupakan pedagang mainan berinisial SR (49), di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), tewas dibunuh oleh rekannya sendiri, KD (54). Aksi barbar pelaku itu dilakukan lantaran sakit hati tidak diberi minum saat bertamu di rumah korban.

"Jadi pelaku membunuh korban karena emosional melihat penerimaan (sikap) korban kurang baik saat dia datang meminta minum," ujar Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan kepada detikcom, Rabu (25/1/2023).

Pembunuhan sadis itu terjadi di rumah korban yang berada di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, pada Rabu (18/1) siang. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh istrinya dalam kondisi bersimbah darah di semak-semak di halaman depan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Istri korban ini baru pulang dari menjemput anaknya sekolah dan mendapati suaminya sudah dalam kondisi meninggal dunia di depan rumah," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan. Melalui bukti dari CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, polisi akhirnya mengidentifikasi dan mengejar pelaku.

ADVERTISEMENT

"Ditelusuri rekaman CCTV di waktu kematian korban, kami dapat ada seorang laki-laki lewat. Dengan ciri-ciri itu, kami ikuti dari CCTV yang lain," tutur Dian.

Pelaku diketahui melarikan diri menuju ke Balikpapan dan sempat singgah ke rumah keluarganya yang berada di Manggar. Setelah itu, pelaku terpantau meneruskan pelarian menuju Samarinda.

"Pelaku kami tangkap di Samarinda pada Jumat (20/1) siang saat hendak kabur ke Kabupaten Berau," ungkapnya.

Setelah ditangkap, pelaku KD yang berasal dari Ternate mengaku hendak menuju Grogot. Dia kemudian menyempatkan diri mampir ke rumah korban karena keduanya memang sudah saling kenal.

"Mereka ini sudah saling kenal selama setahun. Dulu pernah korban mengantar pelaku ke Grogot untuk kerja, tetapi di sana sempat cekcok," kata dia.

"Kemudian lama tak bertemu sampai hari kejadian, pelaku ini sempat bermalam di masjid. Paginya dia menuju rumah korban karena berpikir ada temannya tetapi penerimaannya (korban) kurang bagus," imbuhnya.

Selain membunuh korban, rupanya pelaku juga sempat mengambil ponsel korban yang berada di dalam rumah sebelum melarikan diri.

Pelaku kini telah diamankan di Polres PPU untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukuman pembunuhan 15 tahun dan pencurian selama 15 tahun penjara," pungkasnya.




(urw/ata)

Hide Ads