Pemuda di Kendari Bonceng Tiga-Berkendara Ugal-ugalan, 1 Orang Tewas

Sulawesi Tenggara

Pemuda di Kendari Bonceng Tiga-Berkendara Ugal-ugalan, 1 Orang Tewas

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 26 Jan 2023 17:47 WIB
Kecelakaan maut pemotor bonceng tiga di Kendari
Kecelakaan maut pemotor bonceng tiga di Kendari. Foto: Dokumen Istimewa.
Kendari - Tiga pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berboncengan motor dengan kecepatan tinggi menabrak trotoar jalan. Satu orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat insiden itu.

"Kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan 1 korban meninggal dunia dan lainnya luka-luka," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Insiden kecelakaan tunggal tersebut terjadi di Jalan Ir H. Alala atau Kendari Beach, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis (26/1) dini hari. Ketiga korban diketahui mengemudikan motor dengan kecepatan tinggi.

Awalnya, sepeda motor yang dikendarai oleh lelaki inisial ID berboncengan dengan GA yang duduk di bagian tengah dan GI di bagian belakang. Ketiganya bergerak dari arah Kecamatan Kendari Barat menuju Kecamatan Mandonga dengan kecepatan tinggi.

"Setibanya di TKP pengendara inisial ID tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya sehingga kehilangan kendali dan menabrak trotoar," ungkapnya.

Akibatnya, terjadi kecelakaan lalu lintas dan pengemudi ID dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan GA dalam kondisi tak sadarkan diri dan GI mengalami luka-luka serius.

"Ketiga korban dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.

Diketahui ID mengalami luka-luka gigi copot, luka robek di alis kanan, pipi sebelah kanan dan mengeluarkan dara dari hidung. Sedangkan GA mengalami luka robek di bagian kepala, luka lecet pada bagian pipi sebelah kanan dan mengeluarkan darah dari mulut. Sementara GI mengalami luka robek di kepala, lecet pada bagian jidat dan pipi sebelah kanan.

Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Satlantas Polres Kendari. "Polisi sudah mengamankan TKP dan barang bukti," ungkapnya.


(hmw/hsr)

Hide Ads