PT Gunbuster Nickel Industri (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai memenuhi tuntutan karyawan soal jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) usai bentrokan maut yang menewaskan 2 pekerja. Pihak GNI telah melakukan pengadaan ribuan alat pelindung diri (APD) untuk memaksimalkan jaminan keselamatan bagi karyawannya.
"Untuk APD berupa baju , helm dan lain-lain sudah datang dan sedang kami data karyawan-karyawan yang membutuhkan segera diberikan seperti karyawan baru atau karyawan lama yang sudah harus mendapatkan pergantian baru. Untuk jumlah kami belum dapat data lengkap tapi sekitar lebih dari 11 ribu," kata Head of HRGA PT GNI Muknis Basri Assegaf dalam keterangan tertulis yang diterima detikSulsel, Rabu (25/1/2023).
Muknis mengatakan pihaknya juga telah menyediakan sepatu safety bagi seluruh karyawan, baik karyawan baru maupun karyawan lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepatu safety juga untuk data segera kami penuhi yang jelas sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan karyawan baru atau pun karyawan lama yang membutuhkan pergantian baru," jelasnya.
Selain itu, PT GNI juga mengatakan tuntutan pekerja terkait sirkulasi udara juga akan segera dipenuhi. Namun, Muknis mengatakan pihaknya harus menunggu proses administrasi terlebih dahulu sebelum dilakukan proses pemasangan.
"Ini sirkulasi udara yang diminta dalam tuntutan aksi demo yang lalu sudah datang, hanya saja masih nunggu proses administrasi kemudian akan segera dipasang dalam minggu ini dan mungkin minggu depan sudah bisa mulai satu persatu dipasang," ungkapnya.
"Untuk jumlah persis kami belum dapatkan sebab selain yang datang kali ini masih ada lagi susulan di kapal berikutnya," imbuhnya.
Muknis mengatakan, pemenuhan tuntutan karyawan ini merupakan bukti komitmen PT GNI dalam memaksimalkan kesehatan dan keselamatan kerja dalam lingkup perusahaan. Dia pun berharap situasi bisa segera kembali kondusif setelah insiden bentrokan maut.
"Kita ingin menunjukkan bahwa PT GNI berkomitmen untuk selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan kerja para karyawan dapat terpenuhi dan terlaksana dengan baik. Dan berharap situasi kembali kondusif," pungkasnya.
Duduk Perkara Bentrokan Maut
PT GNI sebelumnya mengungkap duduk perkara bentrokan maut berujuang 1 TKA dan 1 TKI tewas. Bentrokan diawali dari aksi demonstrasi terkait beberapa tuntutan ke perusahaan.
"Jadi diawali demonstrasi sebenarnya oleh beberapa oknum yang akhirnya berdampak pada kejadian anarkis hari Sabtu, dari pagi hingga pada malam harinya," kata HRD Assisten Manager PT GNI Yanita Rajagukguk saat dihubungi detikcom, Senin (16/1).
Yanita mengungkapkan, demonstrasi itu memicu para pekerja lain terprovokasi. Akibatnya terjadi penganiayaan yang memicu amarah antara para pekerja.
"Dan tidak hanya itu, aksi tersebut juga meliputi penganiayaan, penjarahan. Jadi kalau dibilang ini mogok kerja, bukan. Jadi arahnya sudah berbeda," ungkapnya.
Dia kemudian menyebut demonstrasi yang dilakukan itu terkait sejumlah tuntutan. Diketahui, para pekerja menuntut pihak perusahaan terkait ketenagakerjaan, mulai dari keselamatan kerja hingga kesejahteraan karyawan imbas tragedi kebakaran maut yang menewaskan 2 pekerja pada Desember 2022 lalu.
"Terkait beberapa tuntutan. Di instansi pemerintah kami sudah sampaikan, kami terbukalah untukitu," sebutnya.
(urw/asm)