4 Kejanggalan Pria Sulsel Dituding Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah

4 Kejanggalan Pria Sulsel Dituding Lecehkan Wanita Lebanon saat Umrah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 23 Jan 2023 08:20 WIB
Sejarah Masjidil Haram
Masjidil Haram. Foto: Getty Images/iStockphoto
Makassar -

Keluarga tidak terima tudingan pelecehan seksual yang dilakukan MS (26), jemaah umrah asal Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap wanita asal Lebanon saat tawaf di Masjidil Haram. Keluarga mengaku ada sejumlah kejanggalan saat MS diproses hukum dalam persidangan.

Setidaknya, ada 4 kejanggalan yang diungkap kakak MS, Rosmini. Kejanggalan itu mulai dari bukti CCTV yang tidak diperlihatkan hingga korban yang tidak pernah hadir selama persidangan.

"Setiap hari kami kontak sama dia dalam durasi dua menit, saya tanyakan semua. Dia bilang waktu di persidangan tidak ada CCTV yang ditunjukkan," ungkap kakak MS, Rosmini kepada detikSulsel, Minggu (22/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Rosmini menganggap ketidakhadiran korban selama persidangan juga merupakan hal yang janggal. Tidak pernah ada kesaksian langsung dari korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan MS.

"Andaikan ada perempuan Lebanon itu yang ditunjukkan sebagai korban, saya akan minta maaf pada perempuan tersebut jika memang saya melakukan kesalahan yang mungkin saya tidak sengaja, karena memang tidak berniat melakukan pelecehan. Saya itu ke Tanah Suci pengen umrah, hanya itu," ujar Rosmini mengutip pernyataan MS.

ADVERTISEMENT

Kejanggalan ketiga menurut Rosmini ialah aparat penegak hukum setempat tidak pernah mengabari keluarga ketika sidang akan dilakukan. Sementara MS sudah meminta hal tersebut ke polisi dan telah disetujui.

"Yang jelasnya adik saya ini sudah divinonis, sudah dijatuhi hukuman 2 tahun dan denda Rp 200 juta," ujarnya.

Keempat, Rosmini menyebut MS sempat meminta pendampingan penerjemah dari KJRI Jedah dan disetujui oleh polisi. Namun saat sidang berlangsung, permintaan itu juga tidak dipenuhi.

"Sampai di pengadilan, ternyata yang jadi penerjemah itu bukan konsulat dari Indonesia, bukan KJRI yang menjadi pendamping adik saya, justru orang-orang yang ada di persidangan itu semuanya menjerat adik saya," ujarnya.

Keluarga Sakit Hati

Keluarga MS mengaku sakit hati karena MS disebut telah mengakui melakukan pelecehan seksual. Hal ini menanggapi pernyataan awal Kemenag Sulsel soal kasus yang dialami MS.

"Waktu diinterogasi dia dipaksa mengakui kalau dia melakukan pelecehan seksual. Tapi adik saya tidak pernah mengakui karena dia tidak melakukan. Makanya cukup sakit hati kalau dibilang dia akui," kata Rosmini.

Rosmini menegaskan MS sama sekali tidak pernah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Apalagi, kata dia, MS tidak paham bahasa Arab yang digunakan petugas saat interogasi.

Termasuk saat persidangan, MS juga tak mengakui tudingan pelecehan tersebut. Rosmini menegaskan MS juga tidak didampingi penerjemah sesuai yang diminta di awal.

"Masalahnya itu dikatakan bahwa MS mengakui, padahal adik saya tidak pernah mengakui waktu diinterogasi," tegasnya lagi.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

MS Divonis 2 Tahun Penjara

Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail mengatakan MS telah menjalani sidang putusan atas kasus pelecehan seksual tersebut. MS divonis hukuman penjara selama 2 tahun.

"Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta," beber Ismail kepada detikSulsel, Jumat (20/1).

Ismail menyebut meski putusan sudah diberikan kepada MS, KBRI di Arab Saudi tetap akan melakukan pendampingan. Namun, dia mengaku sulit untuk membuat MS lepas dari hukuman.

"Ya mendampingi terus sampai mudah-mudahan ada keringanan lagi. Tapi (itu) apabila ada bukti-bukti baru yang mematahkan dari hasil kesaksian Askar. Ada CCTV, (jadi) itu yang susah itu," ujarnya.

Ismail juga mengaku kesulitan berkomunikasi dengan korban. Pasalnya korban langsung pulang ke negaranya setelah menjalani ibadah umrah.

"Kalau jemaah umrah langsung pulang kan jadi agak susah. Hanya pihak KBRI sementara mencari cara. Yang jelas KBRI kita ada usaha," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(asm/hsr)

Hide Ads