2 Versi Cerita Dugaan Pria Asal Pangkep Sulsel Lecehkan Wanita saat Umrah

2 Versi Cerita Dugaan Pria Asal Pangkep Sulsel Lecehkan Wanita saat Umrah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 23 Jan 2023 07:40 WIB
Ribuan Muslim melakukan tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (1/12/2022). Dua kota suci Mekkah dan Madinah memasuki musim dingin dimana suhunya mencapai 22 derajat celcius. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.
Ilustrasi (Foto: Muhammad Iqbal / Antara Foto)
Makassar -

Jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial MS (26) dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaah wanita asal Lebanon saat melakukan tawaf di Masjidil Haram. Sementara pihak keluarga menegaskan MS sama sekali tidak melakukan pelecehan tersebut.

Pihak Kemenag Sulsel mulanya mengonfirmasi hal ini dan membenarkan adanya jemaah asal Pangkep yang melakukan tindakan pelecehan tersebut. Kini MS tengah ditahan di Madinah, Arab Saudi terkait kasus tersebut.

"Iya benar. Jemaah tersebut dari Pangkep, namanya MS. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail kepada detikSulsel, Jumat (20/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut penuturan Ismail, MS mulanya diberangkatkan ke Tanah Suci pada 3 November 2022 lalu. Saat tawaf, MS disebut melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita asal Lebanon yang juga sedang menunaikan ibadah.

"MS menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang," ungkap Ismail.

ADVERTISEMENT

Kasus MS kini tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Hanya saja, MS disebut sulit untuk dilepas lantaran dia telah mengakui perbuatannya.

"Sudah ditangani langsung oleh KBRI kita di sana untuk mendampingi. Namun karena ada pengakuan jadi mungkin agak susah untuk jemaah umrah lepas. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan," terangnya.

Dia juga mengatakan, MS telah menjalani sidang putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Dalam sidang tersebut, MS divonis hukuman penjara selama 2 tahun.

Bantahan dari Pihak Keluarga

Sementara itu, pihak keluarga menegaskan MS tidak pernah melakukan pelecehan tersebut. Bahkan, MS mengaku sama sekali tidak menyadari jika ada wanita yang berada di dekatnya saat sedang tawaf.

"MS bilang saya tidak melakukan pelecehan. Saya tidak tahu apakah ada wanita di samping saya saat itu, saya tidak merasakan, karena tujuan saya ke Hajar Aswad," ujar kakak kandung MS, Rosmini kepada detikSulsel, Minggu (22/1).

"Polisinya bilang adik saya melakukan pelecehan depan Ka'bah tapi adik saya tidak pernah merasa melecehkan wanita karena dia tidak sadar apakah memang ada wanita di sana. Kan namanya juga ibadah itu ramai, berdesak-desakan," sambungnya.

Bahkan, Rosmini mengatakan saat itu adiknya dipaksa oleh polisi untuk mengakui telah melakukan pelecehan. Namun, MS disebut selalu menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan hal yang dituduhkan tersebut.

"Waktu diinterogasi dia dipaksa mengakui kalau dia melakukan pelecehan seksual. Tapi adik saya tidak pernah mengakui karena dia tidak merasa melakukan itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang jemaah umrah asal Pangkep inisial MS ditahan di Madinah, Arab Saudi. MS ditahan lantaran disebut telah melakukan pelecehan terhadap salah seorang jemaah lainnya saat sedang tawaf.

MS disebut juga telah menjalani sidang putusan atas kasus pelecehan seksual tersebut. MS divonis hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar 50.000 riyal atau setara dengan 200 juta rupiah.




(urw/hsr)

Hide Ads