LBH Manado Dorong Pemkot Buat Perda Ramah Terhadap Kelompok Rentan

ADVERTISEMENT

Sulawesi Utara

LBH Manado Dorong Pemkot Buat Perda Ramah Terhadap Kelompok Rentan

Trisno Mais - detikSulsel
Sabtu, 21 Jan 2023 15:10 WIB
Ilustrasi penyadapan LGBT
Foto: Drew Angerer/Getty Images
Manado -

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan peraturan daerah (Perda) yang ramah terhadap kelompok rentan seperti kaum disabilitas hingga LGBT. Hal itu bertujuan untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan kesetaraan.

"Pernah kita cari tahu persoalan yang dihadapi oleh kelompok rentan seperti LGBT, HIV/AIDS, komunitas disabilitas. Intinya tujuan kita melihat dari situasi ketika share dengan kelompok komunitas dan rentan, kami mendapati bahwa ini menjadi mendesak dari Pemkot Manado untuk membuat produk kebijakan bisa memenuhi nilai hak asasi manusia," kata Kepala Operasional LBH Manado Satriano Pangkey kepada detikcom, Sabtu (21/1/2023).

Satriano mengatakan pihaknya menginginkan supaya Manado bisa memiliki produk kebijakan yang melindungi komunitas dan atau kelompok rentan.

"Jadi prinsipnya supaya ada perda kota ramahan di Manado," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya selama ini telah menjaring sejumlah masukan dari berbagai komunitas rentan. Satriano menambahkan, pihaknya juga telah menjaring atau membuka ruang dialog bagi kelompok rentan seperti suara perempuan, komunitas HIV/AIDS serta LGBT.

Dari berbagai pertemuan tersebut, mereka mengaku masih menemukan berbagai masalah baik itu kesehatan maupun pelayanan publik.



Bukan hanya itu, dia menilai bahwa fasilitas publik berupa infrastruktur serta akses pelayanan dinilai masih belum ramah terhadap kelompok-kelompok minoritas berupa kaum disabilitas, LGBT, HIV/AIDS. Pasalnya hingga kini kelompok rentan itu masih mendapatkan perlakuan yang diskriminatif.

"Kalau sejauh kami mendapati bahwa ada layanan-layanan yang tidak berperspektif gender atau komunitas. Termasuk diskriminasi ketika mereka melakukan pelayanan kesehatan, seperti yang dialami komunitas HIV/AIDS," katanya.

Satriano berharap hal itu bisa jadi perhatian serius pemerintah, supaya semua warga negara memiliki hak yang sama atau mendapatkan kesetaraan.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti DPRD, akademis serta masyarakat. Tujuannya supaya Kota Manado memiliki Perda ramahan terhadap kelompok minoritas.

"Kami berpikir jika adanya perda anti diskriminasi atau perda kota ramahan akan ada akses yang lebih bagi masyarakat umum," pungkasnya.



Simak Video "Petani Difabel Paruh Baya Tewas Tertabrak di Barru"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/alk)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT