Pria berinisial AN (58) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dubur dan dalam perutnya. AN baru saja tiba dari Malaysia untuk mengambil sabu tersebut.
"Ya pelaku kita amankan, kebetulan pelaku ini merupakan target operasi kita sejak lama," jelas Kasat Reskoba Polres Nunukan Iptu Muhammad Ibnu Robbani kepada detikcom, Jumat (20/1/2023).
AN yang membawa sabu seberat 17,91 gram ditangkap di Pelabuhan Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Nunukan pada Kamis (12/1). Saat itu, AN diketahui baru tiba dari Tawau, Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang baru tiba dari Tawau Sabah, Malaysia, setelah itu kami melakukan penyelidikan dan mengamankan AN," terang Ibnu.
Ibnu mengatakan saat polisi melakukan pemeriksaan handphone AN, pihaknya mendapatkan bukti adanya narkoba yang disembunyikan di dalam dubur.
"Saat kita amankan kita menyuruh pelaku untuk BAB, dan saat BAB itu kita temukan satu bungkus sabu seberat 17,91 gram yang di simpan di dubur," kata Ibnu.
Setelah AN diinterogasi, diketahui masih ada satu bungkus sabu lainnya yang berada di dalam perutnya. Polisi pun membawa AN ke rumah sakit untuk mengeluarkan sabu tersebut.
"Iya masih ada satu bungkus, tidak bisa keluar, jadi kita bawa pelaku ke rumah sakit untuk mengeluarkannya," ungkapnya.
Kepada polisi, pria asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang warga Malaysia berinisial ST. Selanjutnya sabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Pelaku beli di Malaysia. Dan rencana barang sabu tersebut nantinya pelaku akan bawa ke Sulsel untuk dijual per bungkus kecil,"pungkasnya.
(hsr/sar)