Sebanyak 107 aset milik Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang masih dikuasai oleh pensiunan ASN. Pemkab pun akan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone untuk melakukan penertiban aset.
"Masih ada sekitar 50 lebih rumah dinas yang masih dikuasai pensiunan pejabat dan 57 motor dinas," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Najamuddin kepada detikSulsel, Rabu (18/1/2023).
Najamuddin mengatakan, pihaknya sudah menyurati pensiunan ASN yang masih menguasai aset daerah. Apalagi hal ini menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, KPK juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menertibkan semua aset yang masih dikuasai pensiunan ASN.
"Sudah disurati oleh pihak kejaksaan. Karena untuk penarikan aset ini, kami memang melibatkan jaksa untuk menertibkan semua aset yang masih dikuasai pensiunan pejabat," sebutnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Bone Andi Haeril mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terkait dengan perkara yang melibatkan pemerintah daerah. Termasuk dalam penertiban aset daerah.
"Apabila ada yang tidak patuh, kami atas perintah pimpinan dapat mengambil opsi memperdatakan atau bahkan diserahkan ke bidang pidsus apabila nilai asetnya besar. Karena ini terkait aset daerah," ucapnya.
Untuk diketahui, DPRD Bone sudah pernah menyoroti lambannya Pemkab Bone dalam penertiban aset. Apalagi masih banyak aset yang dikuasai pensiunan ASN.
"Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih banyak aset pemda yang masih dikuasai pensiunan pejabat. Terbanyak, kendaraan dinas (Randis)," kata Ketua Komisi 1 DPRD Bone Saipullah Latif kepada detikSulsel Selasa (26/7/2022).
Saipullah menyebut, pensiunan yang masih menguasai aset daerah apalagi randis tentu menyalahi aturan karena sudah tidak tercatat lagi sebagai ASN. Sedangkan yang berhak menguasai untuk keperluan negara adalah ASN.
"Pemda harus tegas menarik semua aset yang dikuasai pensiunan. Kalau ada pensiunan yang membangkan, kan ada kejaksaan yang bisa diajak kerja sama untuk menarik aset tersebut," tegasnya.
(ata/asm)