BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan RS Hapsah Bone, IDI Turun Tangan

BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan RS Hapsah Bone, IDI Turun Tangan

Agung Pramono - detikSulsel
Rabu, 18 Jan 2023 18:40 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Watampone menghentikan kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Hapsah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
BPJS Kesehatan Cabang Watampone menghentikan kerja sama dengan RS Hapsah Kabupaten Bone, Sulsel. Foto: Agung Pramono/detikSulsel
Bone -

BPJS Kesehatan memutus kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Hapsah, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah menemukan pelanggaran klaim jasa medik. Persoalan ini turut membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bone turun tangan memeriksa dokter bersangkutan.

"Iya dokternya akan diperiksa. Soal hasilnya apakah terbukti melakukan pelanggaran etik atau tidak nanti MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) yang menyampaikan," kata Sekretaris IDI Cabang Bone Andi Zaenal Syahid kepada detikSulsel, Rabu (18/1/2023).

Zaenal mengatakan, pihaknya sengaja memanggil dokter terkait untuk dimintai keterangannya. Namun IDI masih tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lebih lengkapnya nanti Ketua MKEK yang menyampaikan," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone drg Yusuf Tolo tidak menampik adanya temuan dugaan kecurangan oleh BPJS. Namun, menurutnya hal ini bukan pemutusan kontrak.

ADVERTISEMENT

"Memang pihak BPJS setiap tahun melakukan monev atau evaluasi. Dan ketika ditemukan ada faskes yang tidak patuh atau memenuhi standar komitmen yang ditetapkan, maka pihak BPJS berhak untuk tidak bekerjasama dengan rumah sakit atau klinik dimaksud," ungkapnya.

Yusuf berharap, agar ini segera dituntaskan pihak rumah sakit sehingga bisa kembali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Termasuk dalam standar komitmen tersebut, untuk memastikan tidak ada lagi tenaga kesehatan atau dokter yang berlaku curang utamanya memanipulasi jasa medik.

"Kita tentu berharap agar ini cepat diselesaikan. Karena ketika tidak ada pasien, rumah sakit tentu tidak bisa lagi menggaji tenaga kesehatan di sana. Dampak buruknya tentu mereka akan dirumahkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Watampone menghentikan kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Hapsah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). BPJS Kesehatan mengklaim menemukan pelanggaran dilakukan pihak RS Hapsah.

"Belum diperpanjang kontrak dengan BPJS. Memang kemarin ada kesalahan yang dilakukan atau pelanggaran dari dokter. Efeknya akan dievaluasi kontrak dengan BPJS," kata Humas RS Hapsah Bone Ilham kepada detikSulsel, Rabu (11/1).

Ilham mengatakan, untuk permasalahan dokter belum bisa disampaikan. Namun, pihaknya sangat berharap untuk bisa bekerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan.

"Permasalahan dokter itu kami tidak bisa keluarkan. Tapi kami dari RS sangat berharap BPJS bisa tanda tangan kontrak dengan Hapsah. Kami akan upaya memperbaiki, dan sudah menonaktifkan dokter yang membuat pelanggaran dan tidak kerjasama lagi," sebutnya.




(ata/asm)

Hide Ads