Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan merubah bekas bangunan Hotel Sinjai menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP). Targetnya rampung bulan Juli tahun ini dengan menelan anggaran Rp 3,5 miliar.
"Insyaallah bekas hotel Sinjai akan kita rehab. Dananya sudah disiapkan oleh Pemkab Sinjai," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sinjai Lukman Dahlan kepada detikSulsel, Selasa (17/1/2023).
Lukman mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan pusat pelayanan administrasi terpadu. Segala dokumen perizinan pendirian MPP pun telah mendapat persetujuan dari Kemenpan RB.
"Kehadiran MPP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi ke masyarakat. Kami akan menyiapkan 26 outlet atau gerai yang akan diisi oleh OPD, instansi vertikal, hingga BUMN dan BUMD," sebutnya.
Pemkab Sinjai juga berencana melengkapi beragam fasilitas untuk memenuhi standar pelayanan. Terutama bagi disabilitas dan pojok baca, serta fasilitas pendukung lainnya.
"Kami target bulan Juli 2023 sudah bisa diresmikan supaya bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat," jelas Lukman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sinjai Haris Achmad menuturkan, anggaran rehabilitasi MPP telah disiapkan.
"Secara keseluruhan anggarannya Rp 3,5 miliar tahun ini. Rp 2,5 miliar merupakan pembangunan fisik dan Rp 1 miliar untuk biaya peralatan," kata Haris Achmad.
Haris menuturkan, bangunan ini ditarget rampung sebelum masa jabatan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa berakhir.
"Kami yang akan laksanakan pembangunannya segera, ini salah satu bangunan monumental yang akan ditinggalkan Bupati Sinjai di akhir periodenya," pungkasnya.
Simak Video "Material Longsor di Jalan Poros Malino Sulsel Mulai Dibersihkan"
[Gambas:Video 20detik]
(ata/asm)