Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal keberadaan Harun Masiku saat ini. KPK sebelumnya mengungkap tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI itu berada di luar negeri.
Dilansir dari detikNews, Hasto mengaku belum mengetahui kebenaran terkait keberadaan mantan politis PDIP itu. Pihaknya pun menyerahkan kepada penegak hukum untuk menanganinya.
"Ya nanti tanya ke beliau saja, beliau di mana," kata Hasto di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (8/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto menilai Indonesia memiliki kerja sama internasional yang sangat baik. Sehingga menurutnya pengecekan dalam sistem pendataan akan cepat dilakukan.
"Kan kita punya kerja sama international dengan sangat baik. Apalagi kalau di luar negeri, kan sistem pendataannya, sistem fast," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menyebut tersangka kasus suap PAW anggota DPR RI, Harun Masiku berada di luar negeri. KPK kini masih berkoordinasi dengan agensi luar negeri.
"Ada di luar negeri. Jadi, kami masih koordinasi dengan beberapa agensi dari luar negeri," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Kamis malam (5/1).
Asep tidak menyebut negara mana Harun Masiku bersembunyi. Namun, ia memastikan yang bersangkutan ada di luar negeri berdasarkan informasi yang diterima.
"Informasi yang kami terima begitu," ujarnya.
Tentang Kasus Harun Masiku
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.
Namun Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.
Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu; serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.
Harun Masiku kemudian menghilang. Dia diumumkan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020.
"Sudah DPO," kata Ketua KPK Firli Bahuri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Senin (20/1/2020).
Harun Masiku juga telah masuk red notice Interpol. Namun hingga kini keberadaannya masih misterius.
(sar/ata)