Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar bakal memanggil penganut aliran Hakikinya Hakiki yang sudah ditetapkan sebagai ajaran sesat. Para penganutnya diminta untuk bertobat.
"MUI Makassar itu masih ingin mendengarkan mereka itu ketulusannya untuk apakah siap bertobat, siap dibina atau bagaimana kan. Makanya kita undang besok hadir," ujar Sekretaris MUI Kota Makassar KH Masykur Yusuf kepada detikSulsel, Minggu (8/1/2023).
Pemimpin dan para penganut ajaran Hakikinya Hakiki akan dipanggil di kantor MUI Makassar pada Senin (9/1). Masykur mengatakan, pemanggilan itu sebagai upaya pembinaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita kan tanya mereka, siap nggak dibina? Siap nggak berhenti itu menyebar kan pahamnya, itu kan nama pola pembinaannya," tuturnya.
Masykur berharap, ajaran Hakikinya Hakiki tidak dilanjutkan. Para penganutnya diminta kembali pada ajaran Islam yang benar.
"Intinya, kalau mereka berhenti mengembangkan itu ajarannya, berarti itu kan sudah merupakan tahap mereka bertobat dan itu merupakan awal dari pembinaan," ucap Masykur.
Pihaknya menegaskan, jika para penganut aliran Hakikinya Hakiki tidak kunjung berubah, perkara ini akan diserahkan ke pihak berwajib. Apalagi MUI Makassar sebelumnya sudah menerbitkan maklumat agar ajaran itu dihentikan lantaran sudah ditetapkan sesat.
"Diserahkan ke pihak berwajib aja toh. Karena MUI itu hanya mengeluarkan fatwa dan membina," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Makassar KH Baharuddin Abduh Shafa mengaku pihaknya akan mendalami silsilah sanad dari aliran itu. Makanya para penganutnya akan turut dipanggil.
"Kan dalam tarekat itu kan harus ada silsilah, ada sanad. Kalau tidak ada silsilah, tidak ada sanad, itu berarti sesuatu aliran yang tidak diakui keberadaannya. Nah itu mau kita dalami," tutur Baharuddin saat dihubungi, Sabtu (7/1).
5 Poin Kesesatan Aliran Hakikinya Hakiki
Untuk diketahui, MUI Makassar menetapkan aliran Hakikinya Hakiki lantaran penganutnya mengaku bertemu Tuhan dan nabi. Bahkan pengikutnya dijamin masuk surga dan mendapat status haji tanpa harus ke Makkah.
Sikap MUI Makassar soal aliran Hakikinya Hakiki tertuang dalam maklumat bernomor: Maklumat-01/MUI.MKS/XII/2022. Dalam maklumat itu ada 5 poin kesesatan terkait ajaran tersebut, di antaranya:
1. Menyalahi Rukun Iman yang Ditetapkan 13
Dalam Islam bahwa Rukun Iman itu 6 perkara, maka penambahan Rukun Iman menurut aliran ini hingga berjumlah 13 adalah hal yang bertentangan dengan mainstream pemahaman umat Islam.
2. Jaminan Masuk Surga
Jaminan masuk surga oleh Karaengnya (01) juga bertentangan dengan ajaran Islam.
3. Mengaku Pernah Bertemu Tuhan
Poin ini juga membuktikan kesesatannya. Sebab tak satupun manusia yang bisa melihat Allah SWT. Jika ada orang yang mengaku melihat Nabi Muhammad SAW dalam tidurnya, maka mimpi itu boleh jadi benar, tapi jika ada yang mengaku bermimpi melihat Allah SWT dipastikan bahwa pengakuannya itu tidak benar dan menyesatkan. Sebagaimana juga perihal bertemu dengan Malaikat Jibril.
4. Status Haji Tanpa ke Makkah
Pengakuan "Haji" bisa diperoleh dari gurunya tanpa melaksanakan ibadah haji di Makkah. Hal ini sangat jelas menyalahi Rukun Islam yang telah digariskan oleh Syariah.
5. Menunaikan Salat dengan Niat Berbeda
Niat shalat juga bertentangan dengan ajaran Islam yang disepakati oleh Jumhur Ulama. Jadi menyalahi ajaran agama yang disepakati (ma'lum min al-din bi al-dharurah).
(sar/ata)