"Paling lama itu (ada warga belum terima BLT) 8 bulan dari Januari sampai Agustus (2022). Paling sedikit 2 bulan," kata warga Tanambuah, Julianti saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (5/1/2023).
Julianti menuturkan ada 12 warga yang namanya tercatat sebagai penerima BLT namun belum mendapatkan bantuan tersebut. Sementara, kata dia, sang kades mengaku bantuan tersebut sudah tidak ada.
"Yang harus diterima itu Rp 300 ribu per bulan. Tapi katanya sudah tidak ada (dana bantuan), sudah pengembalian," bebernya.
Lebih jauh, Julianti menyebut tidak mengerti dengan pengembalian dana yang dimaksud oleh kadesnya itu. Pasalnya ada warga yang belum mendapat surat panggilan untuk menerima bantuan. Selain itu ada juga yang sudah bertanda tangan namun dana BLT belum diserahkan.
"Ada warga yang surat panggilan untuk menerima bantuan tidak diberikan, sementara ada juga yang datang bawa surat panggilan, sudah bertanda tangan di daftar hadir tapi belum dikasih," terangnya.
Julianti kemudian mengajak warga yang belum mendapatkan BLT melaporkan kadesnya itu ke polisi. Ia menduga kades telah melakukan korupsi anggaran bantuan untuk warganya tersebut.
"Kami laporkan itu bulan 12 (2022) ke polres (Polresta Mamuju) sama Kejari," imbuhnya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir membenarkan laporan warga terkait dana BLT. Namun, kata dia, berdasarkan keterangan kades hal itu hanya masalah miss komunikasi.
"Ada (laporan) cuman dari hasil pemeriksaan kadesnya bilang hanya masalah komunikasi dan dana bantuan itu sudah diberikan ke warga," bebernya.
Dalam keterangannya, kades juga mengaku dana BLT bahkan diantar langsung oleh bendahara desa. Namun, ia tak membantah jika ada bantuan BLT kepada satu warga yang ditahan karena persoalan perilaku.
"Katanya itu dana diantar langsung juga pernah sama aparat desa. Tapi dia bilang ada memang yang ditahan karena ini warga tidak menghargai aparat desa, katanya maunya saja (itu warga) di dengar. Jadi tidak ada korupsi," ujar Herman.
(asm/ata)