Ketua KPU Bone Diperiksa Polisi soal Laporan Pencemaran Nama Baik

Ketua KPU Bone Diperiksa Polisi soal Laporan Pencemaran Nama Baik

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 07 Jan 2023 13:30 WIB
Polisi memeriksa Ketua KPU Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Isharul Haq terkait laporan pencemaran nama baik oleh peserta seleksi PPK Rohzali Putra Badaruddin.
Foto: Agung Pramono/detikSulsel
Bone -

Polisi memeriksa Ketua KPU Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Isharul Haq terkait laporan pencemaran nama baik oleh peserta seleksi PPK Rohzali Putra Badaruddin. Isharul dimintai keterangan soal pelaporan tersebut.

"Betul, kami sudah periksa yang bersangkutan (Ketua KPU) kemarin. Kita minta keterangannya soal laporannya," kata Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman kepada detikSulsel, Sabtu (7/1/2023).

Isharul dilaporkan karena menuding mantan PPK Kecamatan Tanete Riattang Barat itu melakukan perubahan suara pada Pileg 2019 lalu. Ijal atau Rohzali Putra Badaruddin membuat laporan di Polres Bone sesuai dengan nomor: STTLP/769/XII/SPKT/RES Bone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kita juga masih akan mendalami keterangan pelapor dan saksi," ujar Boby.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Irham menuturkan kliennya sudah diperiksa oleh penyidik pada Jumat (6/1) kemarin sekitar pukul 14.00 Wita. Selain kliennya, polisi juga mengambil keterangan dari dua orang saksi.

ADVERTISEMENT

"Ada 3 saksi kemarin diperiksa termasuk pelapor. Untuk yang 2 saksi dibawa yang menerangkan pada posisi melihat informasi dari media online yang menyudutkan klien saya," ucapnya.

Irham menambahkan, fokus aduannya ke polisi terkait pasal 310 pencemaran nama baik saat dilakukan konferensi pers oleh KPU Bone. Komisioner KPU menuduh Ijal melakukan hal yang tidak dilakukan pada Pileg 2019.

"Makanya ada pemeriksaan lanjutan dari pihak penyidik untuk PPK di tahun 2019 sama Panwascam. Mereka diminta untuk hadir memberikan keterangan, apakah terbukti ada kecurangan pemilu atau tidak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Peserta seleksi PPK di Bone, Rohzali Putra Badaruddin melaporkan Ketua KPU Bone Isharul Haq ke polisi. Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik.

"Yang saya laporkan Ketua KPU, terkait tuduhan melakukan perubahan suara pada Pileg 2019 lalu. Saya laporkan terkait pencemaran nama baik," kata Rohzali saat di Mapolres Bone pada Jumat 23 Desember 2022 lalu.

Dia mengatakan ada beberapa pernyataan terlapor yang tidak benar atau menimbulkan fitnah kepada dirinya terkait dengan kejahatan pemilu. Rohzali menyebut dirinya dituding melakukan perubahan suara caleg dari angka 80 menjadi 800 pada Pileg 2019 lalu.

"Bukti yang saya ajukan adalah screenshoot berita kepada polisi. Rencana hari Senin saya di-BAP lanjutan," sebutnya.




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads