Dua pemuda bernama Sudirman (22) dan Rahmat (22) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap atas kasus pencurian ternak sapi. Keduanya telah mencuri 23 sapi milik warga.
"Total 23 sapi yang dicuri di 17 tempat berbeda di wilayah Pasangkayu dan satu kali di Palu, Sulawesi Tengah selama 2022," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Kedua pelaku awalnya kepergok warga saat hendak mencuri sapi di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke, Pasangkayu pada Kamis (5/1). Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim mendapat informasi bahwa pelaku ini diamankan sama warga, jadi langsung tim ke sana dan dilakukan interogasi. Keduanya mengakui perbuatannya," terang Ronald.
Ronald menjelaskan kedua pelaku melakukan pencurian sapi dengan membuat jerat dari tali tambang lalu mengikat kaki hewan itu ke tiang. Saat sapi dalam kondisi tak berdaya, pelaku kemudian menghubungi pembeli sapi untuk mengambil hewan tersebut.
"Nanti si pembeli ini datang sama sopirnya pakai pikap dia bawa itu sapi. Kedua pelaku dikasih panjar (bayaran awal) dan lebihnya setelah sapi dipotong dan dijual," jelasnya.
Ronald mengungkapkan Rahmat pernah ditahan pada 2012-2013 atas kasus pencurian sedangkan Sudirman ditahan tahun 2016 kasus narkoba. Keduanya mengaku mencuri sapi karena desakan ekonomi dan untuk berfoya-foya.
"(mencuri sapi) karena ekonomi dan uangnya juga dipakai untuk foya-foya. 2 pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polres Pasangkayu," terang Ronald.
Ronald menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang terlibat pada kasus pencurian sapi ini. Mereka adalah pembeli sapi bernama Sulusi (52) dan supirnya Riswandi (26).
"Sementara masih dilakukan pencarian terhadap pelaku lainnya," pungkasnya.
(hsr/hmw)