6 Hal Tentang Tertangkapnya Pembunuh Wanita Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil

Sulawesi Barat

6 Hal Tentang Tertangkapnya Pembunuh Wanita Mayatnya Ditemukan Setengah Bugil

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 03 Jan 2023 10:15 WIB
Pelaku pembunuhan wanita setengah bugil di Pasangkayu, Sulbar
Foto: Dok. Istimewa
Pasangkayu -

Pelaku pembunuhan wanita inisial IS (22) di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi setengah bugil ditangkap. Pelaku diamankan saat dalam perjalanan dari Kota Mamuju ke Pasangkayu.

"Iya (ditangkap pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan saat dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).

Diketahui pelaku bernama Rudianto (34). Pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Dapurang, Pasangkayu pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 22.20 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditangkap jam 22.20 Wita (Sabtu 31/12/2022)," bebernya.

Dirangkum detikSulsel, Selasa (3/1/2023), berikut ini 6 hal tentang tertangkapnya pelaku pembunuhan wanita di Sulbar yang mayatnya ditemukan setengah bugil:

ADVERTISEMENT

1. Pelaku Ditangkap usai Sembunyikan Motor Curian

Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald mengatakan pelaku diamankan setelah kembali dari Kota Mamuju menuju Pasangkayu usai menaruh motor yang dicuri dari rumah korban di kediaman keluarganya.

"(Diamankan) saat (pelaku sedang) di perjalanan," kata Ronald.

Diketahui pelaku membawa motor hasil curian dari korban ke Kota Mamuju untuk dititipkan ke rumah omnya. Saat perjalanan kembali menuju Pasangkayu inilah pelaku diringkus pihak kepolisian.

"Dia bawa motor (korban) ke rumahnya omnya di Mamuju terus balik ke Pasangkayu," jelasnya.

2. Pelaku Sempat Mencoba Kabur

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat mencoba kabur. Namun polisi segera melumpuhkan pelaku.

"(Pelaku kabur) saat mau dimasukkan ke mobil. Makanya kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan," ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Iptu Ronald Suhartawan kepada detikcom, Senin (2/1/2023).

Selanjutnya, polisi beri tembakan peringatan.

3. Polisi Beri Tembakan Peringatan

Pelaku diamankan di Kecamatan Dapurang, Pasangkayu pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 22.20 Wita. Saat itu pelaku disebut mencoba kabur sehingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

"Tim memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali namun masih tidak dituruti oleh tersangka," terangnya.

Usai polisi melepaskan tembakan peringatan, pelaku disebut masih mencoba kabur. Petugas di lokasi lantas melumpuhkan tersangka dengan tembakan yang mengenai betis sebelah kanan.

Selanjutnya oleh petugas, Rudianto dibawa ke rumah sakit sebelum digelandang ke Polres Pasangkayu.

"Dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan. Selanjutnya dibawa ke polres," katanya.

4. Paman Pelaku Turut Menjadi Tersangka

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan paman pelaku yang bernama Tahir sebagai tersangka. Paman pelaku ditangkap karena berperan menyembunyikan motor yang dicuri oleh Rudianto.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi dia juga membantu membongkar kap-kap dan menyembunyikan motor," ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Ronald Suhartawan saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Menurut penjelasan Ronald, Tahir menerima sepeda motor hasil curian keponakannya itu di rumahnya di Desa Pokkang, Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Rudianto yang lakukan pencurian itu, dia bawa motor ke rumah om-nya (Tahir) di Mamuju untuk dibuka kap-kapnya," jelasnya.

Selanjutnya, Tahir lalu membawa motor tersebut ke kebunnya dan membongkar kap body dan pelindung motor. Barang hasil bongkaran tersebut lalu dia masukkan ke dalam karung, sementara motor disembunyikan dalam semak-semak.

"Besoknya (Sabtu) dia bawa itu motor ke kebun baru dibuka kapnya. Motornya disembunyikan di semak-semak," bebernya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

5. Paman Pelaku Diamankan Lebih Dulu

Menurut penuturan Ronald, paman pelaku diamankan lebih dulu. Tahir bersama motor curian keponakannya itu diamankan usai pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa Rudianto sebagai pelaku pembunuhan wanita setengah bugil di Pasangkayu berada di Kecamatan Kalukku, Mamuju.

"Dari hasil pencarian, tim menemukan jika tersangka pembunuhan berada di Mamuju. Kemudian tim menuju ke Kalukku dan menemukan motor milik korban yang disembunyikan sama omnya," jelasnya.

Saat sampai di Mamuju, pelaku diketahui sudah kembali ke Pasangkayu.

"Sementara waktu di sana ternyata Rudianto sudah ke Pasangkayu," jelasnya.

Polisi pun melanjutkan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Dapurang, Pasangkayu tidak lama setelahnya.

6. Ancaman Pidana Para Tersangka

Akibat perbuatannya itu, Rudianto (34) yang merupakan pelaku pembunuhan wanita di Sulbar yang mayatnya setengah bugil dijerat pasal 365 ayat (3) KUHP pencurian dengan kekerasan atau pasal 338 KUHP pembunuhan. Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Sementara itu, paman Pelaku, Tahir disangkakan pasal 480 KUHP menyimpan dan menyembunyikan barang yang patut diduga diperoleh dari kejahatan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya diberitakan, warga di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar digegerkan dengan penemuan mayat wanita inisial IS (22) dalam kondisi setengah bugil di kamarnya. Jasad perempuan itu ditemukan dengan wajah ditutupi bantal.

Korban ditemukan tewas di rumahnya di Desa Kasano, Kecamatan Baras, Pasangkayu, Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 08.00 Wita. Korban pertama kali ditemukan oleh rekan kerjanya inisial NJ (18).

"Ditemukan pertama kali sama teman kerjanya. Kondisinya (korban) saat ditemukan wajah tertutup bantal dan tanpa pakaian (celana)," ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Syamsu Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).

Halaman 2 dari 3
(urw/ata)

Hide Ads