Sejumlah tukang di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menyegel ruang UKS SMAN 1 Sampaga gegara upah mereka senilai Rp 154 juta tak dibayarkan. Mereka bahkan mengancam akan merobohkan UKS tersebut.
"Totalnya ada 10 tukang sama bahan material yang diambil dari toko itu Rp 154 juta. Karena tidak ada iktikad baik mau dibayarkan jadi kita segel," kata sub kontraktor proyek pengerjaan gedung UKS, Udin kepada detikcom, Jumat (6/1/2023).
Udin menuturkan proyek pembangunan gedung UKS itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang melekat di Dinas Pendidikan (Disdik) Sulbar. Ia mengerjakan proyek ini usai kontraktor sebelumnya tak mampu menyelesaikan pengerjaan gedung UKS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesepakatannya, pihak kontraktor akan membayarkan dana proyek usai gedung UKS selesai dikerjakan. Namun hingga 8 bulan, kontraktor tak kunjung membayarkan upah tukang hingga material bangunan yang dipakai.
"Proyek 2021 ini, dia sub kan ke saya. Perjanjiannya setelah terbangun akan dibayarkan. Pas jadi ternyata tidak ada iktikad baik dari kontraktor, dia (kontraktor) aktif ji tapi tidak mau angkat telepon juga. Jadi ini penipuan," ujarnya.
Lebih jauh Udin mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polda hingga Kejati Sulbar namun belum menemukan titik terang soal penyelesaian kasus. Olehnya itu, para tukang melakukan penyegelan sekolah.
Ia bahkan mengancam akan merobohkan bangunan itu dalam 15 hari ke depan jika upah yang dijanjikan kontraktor tak kunjung dibayarkan.
"Sudah kita lapor ke Polda sama Kejati tapi dia (kontraktor) belum pernah datang (penuhi panggilan penyidik). Kalau memang 15 hari tidak dibayarkan saya robohkan ini, karena dana ku itu dipakai, sementara material juga belum dibayar," tegasnya.
Terpisah, Plt Disdik Sulbar Natsir menyebut persoalan ini tak lagi menjadi tanggung jawab di dinasnya melainkan rekanan sebelumnya. Pihaknya juga menegaskan jika bangunan ruang UKS itu dirubuhkan akan memunculkan masalah baru karena telah menjadi barang negara.
"Jadi tidak ada kewenangan lagi di kami karena sudah dibayarkan ke rekanan sebelumnya. Tanggung jawab rekanan sebelumnya karena kan sudah dilunasi pemerintah. Kalau mau dirusak tentu akan menimbulkan masalah baru dan pasti polisi lawannya," jelas Natsir.
(sar/ata)