Tahanan Pengadilan Negeri Mamuju Tewas saat Dititipkan di Rutan

Sulawesi Barat

Tahanan Pengadilan Negeri Mamuju Tewas saat Dititipkan di Rutan

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 06 Jan 2023 18:01 WIB
Police line tape. Crime scene investigation. Forensic science.
Foto: Ilustrasi tahanan titipan ditemukan tewas tergantung di Rutan Mamuju, Sulbar. (Getty Images/D-Keine)
Mamuju - Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Tahanan titipan Pengadilan Negeri (PN) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), MS (37) ditemukan tewas tergantung di kamar Rutan Kelas II Mamuju. Korban ditemukan dalam kondisi leher terikat tali jemuran.

Korban ditemukan tewas tergantung oleh rekannya di dalam kamar 4 rutan Mamuju pada Kamis (5/1) sekitar pukul 04.00 Wita. Peristiwa itu langsung dilaporkan kepada petugas piket.

"Dilaporkan dan kami langsung hubungi Polres (Polresta Mamuju) untuk olah TKP," kata Kepala Rutan Kelas II Mamuju Endus saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Endus menambahkan, korban yang merupakan tahanan PN Mamuju ditahan atas kasus pencurian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga punya masalah keluarga.

"Kalau informasi yang kami terima, korban ini punya masalah keluarga," jelasnya.

Di tempat kejadian polisi mengamankan barang bukti berupa tali yang digunakan oleh korban hingga pakaian.

"Polisi mengamankan tali sama pakaian korban," pungkasnya.


(sar/hmw)

Hide Ads