MUI Makassar Ungkap Kemunculan Aliran Sesat Hakikinya Hakiki, Akan Dibina

Kota Makassar

MUI Makassar Ungkap Kemunculan Aliran Sesat Hakikinya Hakiki, Akan Dibina

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Jumat, 06 Jan 2023 13:23 WIB
Kemunculan aliran sesat di Makassar.
Kemunculan aliran sesat di Makassar. Foto: Dokumen Istimewa.
Makassar -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar mengungkap kemunculan aliran sesat 'Hakikinya Hakiki'. MUI pun mengaku pihaknya akan memberikan pembinaan.

"Iya harus dibina, tidak boleh di-bully," ucap Sekretaris MUI Makassar Masykur Yusuf kepada detikSulsel, Jumat (6/1/2023).

Masykur menyebut, sudah melakukan langkah awal, yakni mengeluarkan maklumat. Menurutnya, mereka bisa jadi hanya korban sehingga harus diberikan pembinaan terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya amati itu, dia korban dari orang-orang mengaku dirinya hebat, punya kelebihan dan sebagainya," katanya.

Masykur mengatakan, sudah melakukan langkah-langkah yang bijaksana. Lantaran telah mengeluarkan maklumat dan dilanjutkan dengan pembinaan.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan fatwa, karena kita masih mau melakukan pembinaan, jadi kita arahkan mereka supaya bisa bertaubat, bisa mengaku keliru dan sebagainya," ujarnya.

Masykur mengaku akan mengeluarkan fatwa apabila pengikut aliran 'Hakikinya Hakiki' tidak mengakui kesalahannya. MUI akan segera mengharamkan ajaran dari aliran tersebut jika mereka tidak mengakui kekeliruannya.

"Kecuali nanti dia tidak mau dibina, bertahan pada prinsipnya, itu baru kita keluarkan fatwa. Langsung kita bilang haram, kalau perlu ditangkap dan sebagainya," tuturnya.

Pihak MUI Makassar berharap kasus ini hanya sampai di tahap pembinaan. Dia menuturkan, berharap aliran 'Hakikinya Hakiki' tidak berujung pidana.

"Tapi ini kan kita tidak mengharap polisi langsung mempidanakan. Kan itu mereka kena dua undang-undang sebenarnya kalau mau dipersulit," kata dia.

"Bisa kena perdata karena dianggap penodaan perintah agama. Tapi kita tidak langsung mengarah ke sana," imbuhnya.




(hmw/sar)

Hide Ads