Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa turun tangan menangani adanya aliran 'Bab Kesucian' yang dituding sesat oleh MUI Sulsel. Aliran ini disebut MUI Sulsel sesat karena melarang pengikutnya makan daging ikan dan minum susu, serta tidak mengajarkan salat lima waktu.
"MUI Kabupaten Gowa baru akan turun ke lokasi bersama Tim Pakem Kabupaten Gowa dipimpin oleh kepala Kejaksaan Negeri Gowa hari Selasa (10/1) yang akan datang," kata Ketua MUI Gowa KH Abubakar Paka, kepada detikSulsel, Jumat (6/1/2023).
Abubakar mengaku tidak ingin berspekulasi terkait aliran 'Bab Kesucian' yang dituding sesat tersebut. Hal itu akan diketahui setelah melakukan peninjauan ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam tahap pendalaman, karena itu kami mohon nanti sesudah kunjungan langsung ke lokasi, supaya lebih jelas," terangnya.
Sementara itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, telah mengutus timnya untuk melakukan investigasi ke Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran 'Bab Kesucian' tersebut.
"Jadi waktu itu saya mengutus Kesbangpol didampingi oleh Kodim dan juga Polres melakukan pengecekan langsung ke Bab Kesucian tersebut. Namun saat staf kita datang ke sana, ketua yayasannya itu mengatakan belum pernah diajak diskusi, belum pernah dipanggil, bahkan MUI sendiri belum pernah datang ke sana," ujar Adnan kepada wartawan, Kamis (5/1).
Oleh karena itu, Adnan menegaskan akan melakukan upaya mediasi dengan berbagai pihak. Mediasi tersebut digelar pada Selasa (10/1) mendatang.
"Kita mengambil langkah hari Selasa (10/1) kita akan duduk bersama, memanggil ketua yayasan, bersama dengan forkopimda yang ada. Dan kita akan mengundang MUI untuk dia mengecek langsung, apakah itu benar yang dikatakan itu aliran sesat," tegasnya.
Adnan mengatakan akan menindak tegas jika aliran 'Bab Kesucian' ini terbukti sesat. Ia meminta peran semua pihak bersama-sama melakukan bimbingan.
"Kalau misalnya terbukti pada saat kita duduk bersama, maka kita akan tegas. Sekali lagi, pemda akan tegas apabila terbukti hasil duduk bersama bahwa itu aliran sesat. Kita akan mengambil langkah," tegasnya.
"Kalau aliran sesat, mari kita duduk sama-sama bagaimana melakukan pembinaan, supaya yang bengkok ini kita luruskan. Jangan yang bengkok kita patahkan. Tidak boleh," sambungnya.
Simak Saling Bantah Ketua Aliran Bab Kesucian dan MUI Sulsel di halaman berikutnya....
Saling Bantah Ketua Aliran Bab Kesucian dan MUI Sulsel
Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi menyebut tudingan sesat oleh MUI Sulsel tidaklah benar. Dia juga menyebut tudingan tersebut tidak pernah diklarifikasi langsung MUI Sulsel ke pihaknya.
"Masa datang tidak klarifikasi, tidak bertanya, masuk tanpa izin memvonis kami ini sesat, bertanya tidak, mempelajari tidak, ikut tidak, kenal pun tidak," kata Bang Hadi, saat berbincang dengan detikSulsel di Gowa, Selasa (3/1).
Sementara itu, Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry menilai Bang Hadi hanya tak mau mengakui secara terang-terangan larangan sholat tersebut. Muammar yakin, ajaran 'Bab Kesucian' tersebut mengajarkan aliran sesat. Dia juga memberikan informasi baru bahwa ada pembayaran di yayasan tersebut.
"Jadi kalau yang bersangkutan tidak mengaku, ya bisa saja karena tidak mau di-judge," ujar Muammar Bakry kepada detikSulsel, Kamis (5/1/2023).
"Tapi fakta di lapangan berdasarkan konfirmasi dari korban dan keluarganya, ya seperti itu dengan berapa laporan-laporan. Poin-poinnya sudah seperti laporannya. Mereka tidak shalat 5 waktu, kemudian mengharamkan ikan, daging dan lain-lain. Kemudian ada pembayaran," tambahnya.