Gerakan Senyap ASS Mutasi Besar-besaran Pejabat Pemprov Sulsel di Awal Tahun

Gerakan Senyap ASS Mutasi Besar-besaran Pejabat Pemprov Sulsel di Awal Tahun

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Selasa, 03 Jan 2023 06:30 WIB
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik 10 pejabat eselon II Pemprov.
Foto: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman melantik 10 pejabat eselon II Pemprov. (Dok. Istimewa)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) membuat gerakan senyap di awal tahun 2023 dengan melakukan mutasi besar-besaran pejabat Pemprov Sulsel. Ada sekitar 10 pejabat eselon II hingga 18 pejabat eselon III yang dilantik ASS di hari kerja pertama di 2023.

Tanpa diumumkan dan dimasukkan ke agenda resmi Pemprov Sulsel yang biasanya disebar ke awak media, ASS melakukan pelantikan dari mutasi besar-besaran itu di Hotel Claro Makassar, Senin (2/1/2023). Pelantikan yang dilakukan ASS di Hotel Claro ini juga jarang terjadi, dimana biasanya Gubernur Sulsel melantik pejabat di Kantor Gubernur Sulsel atau di Rujab Gubernur Sulsel.

Diketahui, pelantikan saat itu merupakan tahap awal dari mutasi besar-besaran, dimana 10 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II 18 pejabat eselon III dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

Menurut ASS agenda ini berdasarkan hasil job fit yang sudah dilakukan sejak lama. Hasil job fit atau uji kompetensi itu memungkinkan dirinya melakukan mutasi pejabat.

"Ini pelantikan yang sudah lama, job fit yang kemarin," ucap Andi Sudirman saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/1).

Andi Sudirman bahkan sesumbar pelantikan ini masih akan dilakukan selanjutnya. Apalagi masih ada sejumlah jabatan lowong di Pemprov Sulsel yang masih harus diisi.

Pengisian jabatan ini dikatakan menyusul rencana Pemprov Sulsel yang merombak struktur OPD. Perubahan perangkat daerah itu berpotensi membuat posisi dan pejabat yang menempati jabatan akan ikut berubah.

"Nanti kita akan lakukan pelantikan lagi. Kan kita lagi mengurus sekarang perubahan struktur," paparnya.

Rencana perubahan kelembagaan itu sudah diproses di DPRD Sulsel melalui persetujuan atas Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

"Sudah paripurna kemarin (persetujuan Ranperda Perubahan Struktur OPD). Setelah itu baru mungkin kita lihat yang (jabatan) kosong yang mana," lanjut Andi Sudirman.

Andi Sudirman berharap para pejabat dan pegawai terus meningkatkan kinerjanya. Menurutnya yang paling penting adalah menjaga integritas.

"Integritas serta amanah dan juga paling bagaimana loyal terhadap apa yang kita bawakan sebagai provinsi. Harus kuat untuk bekerja. Kita harus bangga menjadi provinsi yang kuat," tegasnya.

Perubahan Struktur OPD Pemprov Sulsel

Untuk diketahui, rencana perubahan struktur OPD Pemprov Sulsel membuat perangkat daerah saat ini akan dipisah atau digabung. Berdasarkan ranperda yang diusul Pemprov, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan menjadi dua dinas, yakni Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Selanjunya akan ada penggabungan dua dinas yakni Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan. Kedua OPD itu bakal digabung menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan juga akan disatukan menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi menjelaskan, saat ini Pemprov Sulsel belum menggunakan struktur yang baru. Pejabat yang dimutasi dan dilantik, penempatannya masih mengacu pada struktur lama.

"Meskipun Pemprov kemarin di akhir tahun sudah ada kelembagaan yang baru yang sudah ditetapkan dalam perdanya, tapi kita masih menggunakan kelembagaan baru," tutur Imran.

"Contohnya (Dinas) Perindustrian (dan) Perdagangan kan masih terpisah, karena harusnya kan gabung. (Dinas) Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga masih terpisah," ujarnya.

Imran menjelaskan, penempatan pejabat pada posisi yang baru mengacu pada hasil job fit yang digelar Oktober 2022 lalu. Hal ini diasumsikan masih pada skema kelembagaan perangkat yang lama.

"Jadi kita masih menggunakan kelembagaan lama karena masih menggunakan acuan dari job fit yang dilaksanakan pada bulan Oktober (2022) yang lalu," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT