"Tidak sampai (ke kacab), kan ada limitnya (penarikan dana) itu. Dari teller, head teller baru kepala seksi. Masih ada wakil baru kepala (kacab)" ujar Andi Muliady kepada detikcom, Minggu (1/1/2023).
Muliady menegaskan, ada batasan atau limit penarikan dalam bank yang harus diketahui dan melibatkan beberapa pihak. Namun dia menegaskan jumlah penarikan dana yang dilakukan oleh tersangka H hanya sampai di ranah kepala seksi.
"Kalau kasusnya itu (tersangka H) sampai di kepala seksi saja (limit penarikan dana oleh tersangka)" bebernya.
Namun dia beralasan tidak tahu detail jumlah dana yang ditarik oleh tersangka. Ia mengaku kasus itu merupakan kewenangan tim legal Bank Sulselbar yang telah melakukan pendalaman kasus pada November lalu.
"Coba langsung ke Pak Faisal (tim legal) karena di internal kami satu pintu untuk informasi itu. Saya tidak bisa terlalu jauh, Pak Faisal yang tahu," imbuhnya.
Lebih lanjut Muliady mengaku baru mengenal tersangka H saat dirinya mulai menjabat pada Juli 2022 lalu menggantikan eks kacab sebelumnya Syarifuddin Haruna. Dua bulan setelah itu kasus raibnya dana puluhan nasabah mulai terkuak.
"Saya dapat (tersangka bekerja selama) 2 bulan. Saya masuk Juli (2022). Kan dia dinonaktifkan September," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menduga teller dan Kacab Bank Sulselbar Mamuju ikut terlibat dalam kasus raibnya dana nasabah Rp 10 miliar. Polisi yakin pegawai inisial H yang telah ditetapkan tersangka tidak bekerja sendiri dalam kasus tersebut.
"Kan tidak mungkin dia (tersangka H) bekerja sendiri, ini kan kejahatan perbankan. Tidak mungkin dia sendiri yang bermain. Tidak mungkin, omong kosong," ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Afrizal kepada detikcom, Jumat (30/12/2022).
Afrizal menjelaskan proses pencairan dana di bank melibatkan beberapa pihak mulai dari teller hingga pimpinan cabang bank. Prosedur tersebut memperkuat keyakinan, Afrizal bahwa tersangka H bukan pelaku tunggal.
"Bagaimana caranya bisa keluar uang itu kalau teller tidak main. Bagaimana caranya teller kasi keluar uang kalau bukan tanda tangan kepala bank. Kan semua merembes, tinggal dia (tersangka) mau buka mulut atau tidak," jelasnya.
(sar/nvl)