15 Rekomendasi Rumah Sakit dari BPJS Kesehatan untuk Peserta JKN di Makassar

15 Rekomendasi Rumah Sakit dari BPJS Kesehatan untuk Peserta JKN di Makassar

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Minggu, 01 Jan 2023 21:30 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Foto: BPJS Kesehatan. (Wisma Putra)
Makassar -

BPJS Kesehatan Cabang Makassar menghentikan kerja sama dengan Klinik Cerebellum di Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai 1 Januari 2023. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat pindah ke 15 Rumah Sakit (RS) yang memiliki fasilitas yang sama dengan 3 faskes tersebut.

"Dapat dilayani oleh 15 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang memiliki pelayanan dan kompetensi yang sama seperti spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR), Fisioterapi, Terapi Wicara dan Terapi Okupasi," tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E L Borotoding kepada detikSulsel, Sabtu (31/12/2022).

Greisthy menyebut 15 FKTRL yang dimaksud adalah RS Dr Tajuddin Chalid, RS Hermina Makassar, RSKD Dadi Prov. Sulsel, RSUP Dr Wahidin S Husodo, RS Siloam Makassar, RS Bhayangkara, RS Ibnu Sina YBW UMI, RS TK II Pelamonia Kesdam XIV, RS Stella Maris, RS Akademis Jaury Yusuf Putera, RSU Hikmah, TSUD Labuan Baji, RSUD Kota Makassar, RS Primaya dan RS Unhas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, masing-masing RS tersebut memiliki pelayanan fisioterapi. Sementara 4 RS pertama yang disebutkan memiliki layanan fisioterapi, terapis wicara dan okupasi terapis.

Greisthy mengaku akan mengawal pasien agar tetap mendapatkan pelayanan yang baik. Tentunya, kata Greisthy dialihkan ke fasilitas kesehatan yang juga bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Akan ada mekanisme baik yang sudah diatur, prinsipnya pasien akan berobat di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," imbuh Greisthy.

"Pastinya kami (BPJS) bersama RS akan mengawal ini supaya pasien tetap terlayani dengan baik di faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," sambungnya.

Greisthy juga mengatakan, jika pihaknya telah melakukan FGD bersama KFRTL se-Kota Makassar pada Kamis (29/12). Katanya, seluruh FKRTL yang disebut, siap menerima pasien peralihan dari Klinik Cerebellum, Klinik Rafi dan RS Grestelina.

"Bahkan terdapat rumah sakit yang berkomitmen untuk mengupayakan menambah jumlah tenaga terapi okupasi dan terapi wicara," ucap Greisthy.

Greisthy mengatakan pihaknya akan melayani peserta BPJS selama masa peralihan sampai selesai. Bagi peserta dapat menghubungi kontak PIC JKN BPJS Kesehatan.

"Peserta JKN dapat menghubungi PIC JKN BPJS Kesehatan antaralain sodari Helda (08114606032) atau sodari Nadia (08114138865)," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Makassar menyetop kerjasama dengan tiga faskes di antaranya Klinik Cerebellum Makassar, Rumah Sakit (RS) Grestelina Makassar dan Klinik Rafi Gowa per tanggal 31 Desember 2022.

Greisthy menyebut pihaknya tidak melanjutkan kontrak kerja sama karena dianggap melakukan pelanggaran. Ada aturan dalam perjanjian kerja sama yang tidak dijalankan faskes tersebut.

"Kami belum memperpanjang kerja sama karena ada beberapa pelanggaran komitmen pelayanan dan tidak dipenuhinya kewajiban faskes sebagai mitra BPJS Kesehatan yang baik sesuai ketentuan berlaku," sambungnya.




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads