BPJS Kesehatan Makassar Ungkap Alasan Setop Layanan di RS Grestelina-2 Klinik

BPJS Kesehatan Makassar Ungkap Alasan Setop Layanan di RS Grestelina-2 Klinik

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Selasa, 27 Des 2022 20:21 WIB
Pelayanan kesehatan di Klinik Cerebellum Makassar.
Foto: Pelayanan kesehatan di Klinik Cerebellum Makassar. (Rasmilawanti/detikSulsel)
Makassar - BPJS Kesehatan Cabang Makassar mengungkap alasan layanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Grestelina dan 2 klinik lainnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) disetop pada akhir tahun 2022 ini. Ketiga fasilitas kesehatan (faskes) itu dianggap melanggar komitmen dan belum memberikan pelayanan yang baik.

Tiga faskes yang dimaksud, yakni Klinik Cerebellum Makassar, Rumah Sakit (RS) Grestelina Makassar dan Klinik Rafi Gowa. BPJS Kesehatan tidak akan melanjutkan kerja samanya yang akan berakhir 31 Desember 2022.

"Cuma ada 3, lebih tepatnya bukan diputus, memang kerja samanya habis dan tidak lagi kerja sama di tahun 2023," tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Greisthy E L Borotoding kepada detikSulsel, Selasa (27/12/2022).

Greisthy mengatakan pihaknya tidak melanjutkan kontrak kerja sama karena dianggap melakukan pelanggaran. Ada aturan dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang tidak dijalankan faskes tersebut.

"Kami belum memperpanjang kerja sama karena ada beberapa pelanggaran komitmen pelayanan dan tidak dipenuhinya kewajiban faskes sebagai mitra BPJS kesehatan yang baik sesuai ketentuan berlaku," sambungnya

Salah satu contohnya kerja sama Klinik Cerebellum yang tidak dilanjutkan dikarenakan masih terdapat kewajiban yang belum diselesaikan sebagai mitra yang baik selama perjanjian kerja sama penyelenggaraan program JKN.

Namun Greisthy tidak menjelaskan detail pelanggaran komitmen atau pemenuhan kewajiban yang dimaksud. Menurutnya, tidak serta merta hanya melihat capaian indikator kepatuhan BPJS Kesehatan.

"Perjanjian kerjasama bukan hanya dilihat dari situ ya, tetap secara komprehensif karena ada uang negara, dana amanah peserta yang harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel," imbuhnya.

Greisthy juga memastikan layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan terganggu dengan disetopnya kerjasama di 3 faskes itu. Menurutnya masih banyak faskes lain yang bisa jadi rujukan.

"Tidak ada isue akses pelayanan karena terkait layanan, untuk Kota Makassar layanan dan faskes yang tersedia kapasitasnya berlebih," ucap Greisthy.

Pihaknya pun menekankan faskes yang disetop kerja samanya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan kembali. Selama faskes tersebut punya komitmen untuk melakukan perbaikan.

"Kesempatan untuk kembali kerjasama pasti ada, selama ada iktikad baik dari faskes untuk menyelesaikan kewajiban, memberikan bukti kepada kami bahwa pelayanan kepada peserta JKN sudah lebih baik atau tidak ada diskriminasi dan memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan medis yang berlaku," urai Greisthy.

Diberitakan sebelumnya, Klinik Cerebellum mengeluh terkait dihentikannya kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu dinilai bisa mengganggu pelayanan kesehatan warga atau pasien yang sudah terlanjur mengandalkan BPJS ketika berobat di kliniknya.

"Bukan cuma dari sisi pasien, dari sisi klinik pun. Kami punya 150 karyawan, sekarang siapapun RS di Makassar, Sulsel, bahkan Indonesia, hampir tidak ada yang bisa bertahan tanpa BPJS," urai Direktur Klinik Cerebellum Makassar dr Yose Waluyo, Selasa (27/12).


(sar/ata)

Hide Ads