"Kalau saya ini kasih kembali saja uang. Harus ada iktikad baik bank. Harus jelas berikan informasi (waktu pengembalian)," ujar Darmawati kepada detikcom, Kamis (29/12/2022).
Pihak bank sebelumnya meminta Darmawati bersama 5 nasabah lainnya untuk menunggu proses pengembalian. Namun Darmawati mengaku heran dengan pernyataan pihak bank yang kesulitan melakukan pengembalian dana karena tak memiliki dasar aturan.
"Ini yang kemarin juga kita minta itu kapan pengembalian. Kita diminta sabar sama bank. Ternyata ada info tidak ada aturan (pihak bank lakukan pengembalian) itu bagaimana maksudnya," ujarnya.
Ia kemudian menjelaskan pihak bank bertanggung jawab penuh atas raibnya dana nasabah. Pasalnya pegawai yang menjemput dananya sebesar Rp 26,5 juta merupakan pegawai bank aktif saat itu.
"Saya itu Rp 26.500.000. Ada yang sampai Rp 1 miliar itu satu keluarga tidak disetor juga (dananya tidak disetor pelaku ke bank).Harusnya tanggung jawabkarena waktu kita setor (dana dijemput) itu kan Hermin (statusnya) pegawai di sana," tegasnya.
Menurut Darmawati, saat itu Hermin menjemput dananya ketika berada di sekolah pada September 2022 lalu. Hermin berjanji akan menyetorkan dana tersebut pada esok hari setelah penjemputan.
"Dia yang datangi saya bulan 9 itu waktu saya di sekolah. Dia jemput danaku dia bilang besok saya setorkan ke bank. Ternyata tidak ada disetor," bebernya.
Ia pun menegaskan akan kembali mendatangi Bank Sulselbar untuk meminta kejelasan terkait pengembalian dana nasabah.
"Ini awal bulan (Januari 2023) saya sama teman yang lain mau datangi lagi itu bank. Kita mau tahu itu kapan pengembalian," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan,Bank Sulselbar tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengembalian dana 6 nasabah di Mamuju yang raib. Pihaknya mengaku masih kesulitan mengembalikan dana tersebut.
"Kami diminta APH dan OJK untuk tetap fair dan prudent untuk eksekusi solusi (pengembalian dana) dengan berdasar dokumen dan bukti-bukti," kata Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly kepada detikcom, Jumat (16/12).
Menurut Fadly, koordinasi dilakukan untuk mencari aturan terkait pengembalian dana nasabah tersebut. Pasalnya dana keenam nasabah dengan total Rp 1 miliar itu sebelumnya tidak tercatat di pembukuan bank.
Bank Sulselbar Kesulitan Kembalikan Dana Nasabah
Bank Sulselbar mengaku kesulitan mengembalikan dana 6 nasabahnya dari total 37 nasabah yang melaporkan tabungannya raib di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pihak bank beralasan dana 6 nasabah itu tidak tercatat di rekening bank.
"Sementara bank kesulitan (lakukan penelusuran), tidak pernah masuk bank (tercatat dalam pembukuan)," kata Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria kepada wartawan, Kamis (1/12).
Menurut Faisal total keseluruhan dana yang diadukan hilang oleh 6 nasabah tersebut mencapai Rp 1 miliar. Namun pihaknya kesulitan melakukan penelusuran, lantaran dana tersebut tidak pernah disetorkan atau tercatat dalam pembukuan rekening.
"Dananya itu sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.
(hmw/ata)